BANJARMASIN, klikkalsel.com – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah Kalsel, Ir. Roy Rizali Anwar menyampaikan penjelasan atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan APDB 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Rabu (21/8/2024).
Dalam sambutannya, ia mengatakan, perencanaan yang matang serta kolaborasi antar eksekutif dan legislatif untuk dapat mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang ada untuk mencapai pembangunan di daerah.
“Melalui ini, kita ingin mencapai kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Kalsel dan DPRD Provinsi Kalsel, atas kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasari dalam pencapaian target perencanaan,” katanya.
Baca Juga : Bapemperda DPRD Jatim Kunker ke DPRD Kalsel
Baca Juga : 24 Provinsi di Indonesia Bersaing Rebutkan Medali Cabor E-Sport Porwanas XIV
Disebutkannya pula bahwa di 2024 Kalsel memiliki tema “Peningkatan Kualitas Daya Saing Daerah untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif,” tema ini memberi gambaran, bahwa pembangunan Provinsi Kalsel 2024 diarahkan untuk meningkatkan daya saing daerah dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
“Penyampaian ini sangat penting karena memuat rencana keuangan yang digunakan Pemerintah Daerah Provinsi Kalsel untuk melaksanakan pelayanan umum dalam satu tahun anggaran,” pungkasnya (adv DPRD Kalsel)
Editor : Akhmad