Rapat Internal Dewan Provinsi Lahirkan Dua Usulan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – DPRD Provinsi Kalsel sepakat atas 2 usulan Rancangan peraturan dearah (Raperda) Komosi III dan Komisi IV pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua H Supian HK dan Wakil Hj Kamila.

Raperda tersebut tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sistem Manajemen Jalan Provinsi atas usul Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur yang juga membidangi perhubungan.

Raperda tentang Penyelenggaraan Penguatan Fasilitasi Pendidikan Tinggi di Kalsel yang diusulkan oleh Komisi IV Bidang Kesra yang juga membidangi pendidikan.

Menanggapi inisiatif usulan DPRD Kalsel, H Gusti Rosyadi Elmi Lc fraksi PKS, mengatakan mengenai usulan Raperda tentang Penyelenggaraan Penguatan Fasilitasi Pendidikan Tinggi di Kalsel,hal tersebut memang ada peluang berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020.

Dimana dalam Permendagri diatur tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengatur ketentuan terkait belanja operasional yang memperbolehkan pemberian bantuan uang dan beasiswa.

“Namun bagi mereka kuliah di luar daerah dengan mendapatkan bantuan beasiswa dari pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel harus ada keterikatan untuk kembali bila sudah selesai guna penguatan sumber daya manusia di daerah,” katanya Kamis (15/7/2021)

Sedangkan usulan Perda tentang penyelenggaraan pengelolaan sistem manajemen jalan provinsi merupakan instrumen perencanaan pembangunan dan pelayanan.

“Untuk usulan pengelolaan sistem manajemen jalan provinsi adalah langkah strategis untuk menjaga pembangunan yang berkelanjutan untuk generasi mendatang,” ucapnya.

Kedua Raperda inisiatif Dewan tersebut nantinya akan dibahas bersama eksekutif dan Pemerintah Provinsi Kalsel pada rapat paripurna DPRD provinsi tangga 19 Juli 2021 mendatang.(azka)

Editor : Amran