BANJARBARU, klikkalsel.com – Wakil Gubernur (Wagub) Kalsel Hasnuryadi Sulaiman menekankan pemerintah provinsi berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel.
Wagub Hasnuryadi memastikan Pemprov Kalsel menindaklanjuti semua masukan atau rekomendasi terkait evakuasi keuangan yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Komitmen itu disampaikan Wagub Hasnuryadi usai mengikuti zoom meeting Rakor Pencegahan Korupsi Terkait Perencanaan dan Penganggaran di aula Idham Chalid Kantor Gubernur di Banjarbaru, Rabu (23/7/2025).
Turut dalam Zoom meeting, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK dan anggota, bupati/walikota atau yang mewakili se Kalsel, dan pihak terkait lain di tempat terpisah.
Mengawali rakor dan dialog yang dipandu Kepala Satgas Korsup Wilayah I KPK RI Maruli Tua Manurung itu, Wagub Hasnuryadi menyampaikan terima kasih kepada KPK RI yang menginisiasi kegiatan tersebut.
Hasil evaluasi atau rekomendasi yang disampaikan dalam rakor, akan jadi dasar penting untuk perbaikan tata keuangan kedepan.
“Pemprov berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan,” ujar Wagub Hasnuryadi sembari mengharapkan pemerintah daerah se-Kalsel juga berkomitmen yang sama.
Baca Juga : Hasnuryadi Serukan Sinergi dan Energi Terbarukan dalam Rakor Daerah Penghasil SDA
Baca Juga : Pemprov Kalsel Gelar Nikah Massal 325 Pasangan, Sekdaprov Jadi Saksi
Forum ini juga lanjut Wagub, sebagai momentum untuk memperbaiki tata pemerintahan yang baik dan bebas korupsi, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat Kalsel.
Adapun Ketua DPRD Kalsel H Supian HK juga menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dalam mewujudkan perencana dan penganggaran yang transparan.
Pihaknya akan terus berupaya mengawal agar perencanaan dan penganggaran dilakukan sesuai perundang-undangan serta dilakukan atas dasar niat yang baik.
Paparan disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ely Kusumastuti yang mengulas seputar titik rawan korupsi, modus korupsi, aspek dan indikator area perencanan, dan diakhiri dengan reviu postur anggaran pemerintah daerah.
Disebutkan titik rawan perencanaan APBD terdapat pada pokok pikiran (pokir) yakni pokir yang diajukan tidak sesuai dengan RKPD dan RPJMD karena adanya benturan kepentingan dan intervensi pihak tertentu.
Kemudian, pokir tidak disampaikan secara transparan karena adanya benturan kepentingan dan intervensi pihak tertentu, pokir disampaikan di luar batas waktu yang telah ditentukan karena adanya benturan kepentingan dan intervensi pihak tertentu.
Pokir diusulkan, dilaksanakan sendiri oleh pihak pengusul bukan oleh PA/ KPA terkait, dan pokir diminta besaran Wagub Hasnuryadi Sulaiman meminta seluruh pemerintah daerah se-Kalsel menerapkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.alokasi pagu nilai tertentu tanpa disertai rincian kebutuhan riil sehingga menimbulkan risiko korupsi.
Titik rawan perencanaan APBD terletak pada Penyaluran hibah, bansos, dan bantuan keuangan (bankeu).
Hibah, bansos dan bankeu tidak disampaikan secara transparan sehingga berpotensi adanya benturan kepentingan dalam pengalokasian hibah dan bankeu serta menimbulkan adanya permintaan komitmen fee pada saat pencairan hibah dan benkeu oleh sejumlah oknum tertentu.
Adanya keterlambatan penyampaian proposal hibah dan bankeu namun tetap dipaksakan untuk diakomodir karena adanya benturan kepentingan dan intervensi pihak tertentu.
Keterlambatan penyampaian pengajuan hibah dan bankeu namun tetap dipaksakan untuk diakomodir karena adanya benturan kepentingan dan intervensi pihak tertentu. (rizqon)





