BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang diikuti oleh OPD lingkup pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta Dinas Kominfo Kab/kota se Kalsel.
Bertempat di Rattan Inn Banjarmasin, Rakerda bertajuk Transformasi Digital Menuju Kalsel Babussalam dan Mewujudkan Indonesia Emas tersebut berlangsung selama 3 hari ke depan.
Pertemuan itu juga dirangkai dengan evaluasi pengelolaan kanal aduan SP4N-Lapor di masing-masing instansi.
Kegiatan yang juga menghadirkan Kepala Bappeda Kalsel, Ariadi Noor, Kepala Biro Organisasi Setda Kalsel, Galuh Tantri Narindra, Kepala BPS Martin Wibisono, dan Kepala Wilayah Ombudsman RI Kalsel Hadi Rahman selaku narasumber.
Momentum rakerda kali ini, secara garis besar berfokus pada pembahasan arah kebijakan transformasi digital mengacu pada RPJPD 2025-20245 dan RPJMD Provinsi Kalsel.
Selain itu Integrasi data sektoral berkualitas dalam pengelolaan portal Satu Data Indonesia, serta penguatan layanan aduan masyarakat maupun pelayanan publik yang responsif, cepat dan tuntas, menjadi pokok bahasan.
Ditekankan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalsel, M. Muslim dengan sejumlah topik pembahasan yang dikaji pada hari ini, diharapkan dapat memperkuat sinergitas dan kolaborasi antar 13 Kab/kota.
“Respon pemerintah harus cepat di semua level, baik provinsi maupun kabupaten/kota, sehingga keluhan masyarakat bisa ditangani dengan lebih baik,” ujarnya.
Baca Juga : Hadiri Pelantikan PD IPM Banjarmasin 2024-2026, Wali Kota Banjarmasin Sampaikan Harapan
Baca Juga : Penyekapan dan Perampokan di Pekauman, Kapolsek Banjarmasin Selatan: Masih Lidik dan Lakukan Pengejaran
Sejalan dengan hal itu, tak kalah penting, ia mengingatkan soal Moratorium penangguhan aplikasi yang kini mesti dikebut agar efisiensi tata kelola pelayanan menyambut transformasi digital itu bisa dicapai.
“Sesuai arah kebijakan pusat, memang dengan banyaknya aplikasi yang jumlahnya mencapai puluhan ribu ini menjadi masalah yang perlu ditata ulang,” jelasnya.
“Artinya aplikasi tambahan tetap diperbolehkan, namun harus terintegrasi dengan sistem yang ada,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfotik Banjarmasin, Windiasti Kartika, yang juga turut andil menjadi narasumber dalam topik pengelolaan SPBE 4.0.
Hal ini tentu tak lepas dari keberhasilan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemko Banjarmasin yang tahun demi tahun terus mengalami peningkatan pesat.
Windi juga menyambut baik pelaksanaan rakerda yang digagas Diskominfo Kalimantan Selatan. Menurutnya, untuk mencapai keterpaduan layanan digital nasional, memang sudah sepatutnya diperlukan arsitektur SPBE yang terintegrasi untuk menunjang transformasi digital
“Artinya bagaimana kami merancang domain, komponen serta indikator-indikator lainnya yang mendukung arsitektur SPBE, ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau pengguna layanan,” jelas Windi.
Ia pun berharap, keberhasilan Banjarmasin dalam mendorong indeks SPBE, ini dapat menjadi contoh bagi Kabupaten/kota lainnya.
Diketahui, program pemerintah pusat untuk mendorong terciptanya transformasi digital yang efektif dan berkesinambungan itu dikemas dalam 9 layanan SPBE prioritas meliputi: Layanan Kesehatan, Pendidikan, Layanan Bantuan Sosial, Layanan Administrasi berbasis Kependudukan, Layanan Transaksi Keuangan Negara Terpadu, Satu Data Indonesia, Integrasi portal service, Layanan Aparatur serta SIM online.(adv/fachrul)
Editor : Amran