JAKARTA, klikkalse.com – Komitmen kedisplinan dan peningkatan kinerja pelayanan publik yang dilakukan Pemprov Kalsel membuahkan prestasi membanggakan.
Ombudsman Republik Indonesia (RI) menganugerahkan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024) kepada Pemprov Kalsel di Hotel Le Meridien Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra kepada Plh. Gubernur Kalsel Roy Rizali Anwar melalui oleh Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Galuh Tantri Narindra.
Pemprov Kalsel dianugerahi predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan nilai 94,58 dan masuk ke dalam 10 terbaik Provinsi se-Indonesia.
Baca Juga : Pemprov Kalsel Beberkan Kendala Optimasi Lahan ke Kementerian Pertanian
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menerangkan, tugas utama Ombudsman RI menyelesaikan laporan masyarakat terkait adanya dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik, dan pencegahan maladministrasi.
“Salah satu upaya Ombudsman RI, melakukan survei kepatuhan untuk menguji menilai pemenuhan standar pelayanan publik sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” tuturnya.
Sementara itu, Plh. Gubernur Kalsel Roy Rizali Anwar melalui i Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Galuh Tantri Narindra mengatakan Pemprov Kalsel dinilai responsif dan mampu menyelesaikan laporan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah.
“Alhamdulilah. Kita bersyukur dan berterima kasih atas penganugerahan dari Ombudsman RI ini sebagai bentuk semangat dan apresiasi untuk Pemerintah Provinsi Kalsel,” ucapnya.
Galuh Tantri menambahkan, penghargaan Ombusdman RI menjadi pemicu Pemprov Kalsel lebih baik lagi menyelenggarakan pemerintahannya.
“Alhasil dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan akan terus kami tingkatkan,” pungkasnya. (rizqon)
Editor: Abadi