MEDAN, Klikkalsel.com – Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2023 di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Kamis (9/2/2023).
Jokowi mengungkapkan bahwa dunia pers sedang tidak baik, yang sebelumnya isu utama ialah kebebasan pers namun sekarang sudah bergeser.
“Dunia pers tidak sedang baik-baik saja, saya ulang dunia pers tidak sedang baik-baik saja,” katanya di Gedung Serba Guna Pemprovsu.
Menurutnya, pers sekarang mencakup seluruh media informasi digital yang semua orang bebas membuat berita sebebasnya. Sehingga masalah utamanya sekarang adalah membuat pemberitaan yang bertanggung jawab.
“Masyarakat kebanjiran berita dari media sosial dan media digital lainnya termasuk platform asing dan umumnya tidak ber-redaksi,” ungkapnya.
Kehadiran media seperti itu dihawatirkan mendesak media konvensional yang memiliki redaksi dalam mengabarkan berita.
Baca Juga Hari Pers Nasional, Polresta Banjarmasin: Pers Elemen Penting Mendukung Program Kepolisian
Baca Juga Ketua Umum PWI Atal S Depari Terpilih Jadi Presiden Wartawan Asean
“Algoritma raksasa digital cenderung mementingkan sisi komersial saja dan hanya akan mendorong konten-konten recehan yang sensasional, sekarang banyak sekali,” katanya.
Selain itu, menurutnya keberlanjutan media industri konvensional juga menghadapi tantangan berat. Saat ini sekitar 60 persen belanja iklan telah diambil media digital, terutama platform asing.
Atas situasi tersebut, Jokowi mengambil langkah dengan menyiapkan dua peraturan baru yang berkaitan dengan tanggung jawab media platform asing dan kerja sama platform asing dengan media massa konvensional.
Langkah tersebut ialah pengajuan izin prakarsa mengenai rancangan Perpres tentang kerja sama platform digital dengan perusahaan pers untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas.
Sedangkan usulan lainnya, yaitu rancangan Perpres tentang tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas.
“Saran saya bertemu, kemudian dalam satu bulan ini harus selesai mengenai Perpres ini, jangan lebih dari satu bulan, saya akan ikut nanti dalam beberapa pembahasan mengenai ini,” tutupnya. (dilah)
Editor: Abadi