BANJARMASIN, klikkalsel.com – Puluhan remaja dan orang dewasa diamankan polisi saat patroli cipta kondisi gabungan Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas pada Bulan Suci Ramadan 1445 H / 2024 M, Minggu (31/3/2024).
Adapun hasil patroli cipta kondisi itu, diantaranya petugas mengamankan 19 remaja dari kawasan Jalan Kertak Baru Ulu, tepatnya di belakang Hotel Arum. Mereka diamankan karena kedapatan sedang melakukan pesta miras.
Mereka berinisial AF, 26 Thn, MI 23, Ad 27, EC 21 (wanita), HA 24, TM, 24 wanita, MR 28, VY 26 wanita, MR 31, DO 33, FG 22, KF 23, SN 21 (wanita), RA 22, MR 30, RE 25, TA 26 (wanita), RN 23, dan LN 21.
Ke 19 remaja itu diamankan bersama dengan barang bukti 3 botol alkohol dengan kadar 70 persen dan beberapa sachet bubuk minuman energi.
Tidak hanya itu, polisi juga turut mengamankan 4 dus minuman bir dari sebuah depot minuman Jalan Pangeran Samudera Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Baca Juga Patroli Cipta Kondisi, Polisi Amankan 4 Pasangan Bukan Suami Istri
Berselang beberapa saat, pria berinisial MS(49) juga diamankan di sekitar kawasan Banjarmasin Tengah, lantaran membawa sebilah senjata tajam.
Bukan itu saja, petugas juga mengamankan 4 pasangan bukan suami istri, RY, DF , MSA,, DNL, RP, HL, MA, dan SA dari beberapa penginapan di Kecamatan Banjarmasin Tengah
Lebih lanjut, dalam giat gabungan itu, petugas yang melakukan patroli ke Kecamatan Banjarmasin Barat, mengamankan seseorang berinisial ST (26) yang kedapatan memiliki menyimpan Narkotika jenis Sabu-sabu sebanyak 2 Paket seberat 0,13 gram di dalam tasnya.
Sementara di Kawasan Kecamatan Banjarmasin Selatan, petugas mengamankan 10 remaja terdiri 7 laki laki dan 3 perempuan.
Mirisnya mereka masih dibawah umur. Adapun identitas 10 remaja itu, diantaranya RH (18) RY (20), AT (16) MR (17), FI (17), RO (17), RN (17) dan tiga perempuan IT (18), MR (21) dan EA (19).
Mereka diamankan di tiga tempat yang berbeda, yaitu di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Jalan Gerilya dan Jalan Nuri Komplek Bumi Lingkar Basirih beserta 4 unit sepeda motor.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo mengatakan, Patroli dilaksanakan guna antisipasi kegiatan bagarakan sahur yang berindikasi mengganggu ketenangan masyarakat dan untuk pencegahan terjadinya tawuran antar kampung, balapan liar, dan kejahatan jalanan lainnya.
“Semua remaja yang diamankan kita kembalikan kepada orangtuanya masing-masing,” kata Kapolresta.
Kemudian dilakukan pembinaan dan pembekalan. Setelahnya para orangtua menandatangani perjanjian, agar para remaja tersebut tidak mengulanginya lagi.
“Pada pelanggar lainnya, seperti pembawa sajam dan pemilik sabu ditindak sesuai dengan hukuman berlaku.” pungkasnya. (airlangga)
Ediror: Abadi