Puluhan Kios di Sejumlah Blok Pasar Baru Disegel Disperdagin

Petugas Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin saat melakukan penyegelan Toko atau Kios pedagang yang tidak membayar Disitribusi

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin, melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin (Disperdagin) melaksanakan Giat Penertiban Distribusi Pasar, berlangsung di Kawasan Pasar Baru, Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang PSDP dan Pasar, M Ridho Satriya menyampaikan penertiban yang dilakukan sebagai upaya mempercepat tercapainya penerimaan distribusi pelayanan pasar untuk menunjang pendapatan asli daerah di sektor pelayanan pasar.

“Kami hari ini melakukan giat penertiban serta penyegelan toko maupun kios di lima blok pasar, bagi para pedagang yang menunggak pembayaran distribusi pelayanan pasar,” ucapnya.

Kemudian ia berharap, hal tersebut juga dapat memberikan edukasi bagi para pedagang yang tengah menempati toko maupun kios yang berada dalam pengelolaan Pemko Banjarmasin.

“Retribusi pasar untuk toko dan kios ini kan dibayarnya secara bulanan, apalagi ada keterlambatan bayar akan dikenakan denda sebesar 2 persen,” bebernya.

“Kemudian apabila selama enam bulan berturut-turut tidak melakukan pembayaran, maka akan kami sampaikan surat peringatan (teguran), hal ini bertujuan untuk mendidik para pedagang yang menggunakan hak pakainya di kios milik Pemko Banjarmasin agar melakukan pembayaran yang sudah dibebankan kepada mereka secara rutin dan tepat waktu,” lanjutnya.

Baca Juga : DPRD HST Belajar Pengelolaan Pasar Modern di Tanbu

Baca Juga : Bau Tak Sedap Diduga dari Pyramid Suite Hotel, Ganggu Prosesi Belajar Mengajar

Pelaksanaan giat penertiban ini berlangsung selama 3 hari hingga tanggal 11 Agustus mendatang, di mana ada sekitar 16 blok pasar yang akan dilakukan tindakan.

“Giat ini kita lakukan untuk menindak pedagang yang terlambat bayar retribusi, dengan potensi pendapatan daerah disana kurang lebih lima ratus juta rupiah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, mengatakan dari total dua hari giat penertiban distribusi Pasar sudah ada sebanyak 20 lebih kios yang disegel.

Pada hari pertama, Selasa (9/8/2022) blok pasar yang di laksanakan giat penyegelan yakni Blok Odi, Blok Sandang Pangan, Blok Lima Laut, dan Blok Lima Beton.

“Ada lima Toko atau Kios yang kita di segel,” tuturnya.

Sedangkan di hari kedua yakni, Rabu (10/8/2022), blok pasar yang dilakukan giat penyegelan yakni Pasar Gadang dan Pasar Pandu.

“Disitu kita menyegel ada sebanyak 21 Toko atau Kios,” ujarnya.

Namun untuk hari terakhir yakni hari ini, Kamis (11/8/2022), Tezar belum bisa membeberkan berapa jumlah pasti Toko maupun Kios yang di segel oleh petugasnya.(fachrul)

Editor : Amran