PT Jhonlin Marine Trans Kembali Salurkan Dana CSR untuk Perlindungan 1.500 Pekerja Rentan

BATULICIN, klikkalsel.com – PT Jhonlin Marine Trans serahkan CSR untuk perlindungan Jaminan Sosial program Bukan Penerima Upah (BPU) tahap pertama kepada sebanyak 1.500 Pekerja Rentan, seperti guru ngaji, nelayan, pembudidaya dan pedagang, serta fakir miskin.

Penyerahan CSR tersebut didampingi oleh Wakil Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Muh Rusli di Kantor Dinas Perikanan, pada Kamis (6/23/2022) pagi.

PT. Jhonlin Marine Trans yang merupakan anak perusahaan dari PT Jhonlin Group ini, memberikan perlindungan Jaminan Sosial program Bukan Penerima Upah (BPU), yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama 1 tahun kepada 1.500 Pekerja Rentan di wilayah kerjanya.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Tanah Bumbu Muh Rusli memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT. Jhonlin Marine Trans, karena untuk kesekian kalinya PT. Jhonlin Group (PT. Jhonline Marine Trans) kembali memberikan kontribusi nyata kepada Pemerintah Daerah serta masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Kami ucapkan terimakasih dan penghargaan kepada PT. Jhonlin Group dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin atas kesediaannya dalam memberikan CSR kepada 1.500 Pekerja Rentan dari Segmen guru ngaji, nelayan dan pembudidaya dan pedagang,” tuturnya

Sementara itu Kepala Kantor Cabang Batulicin Murniati menyampaikan, Program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan hak seluruh lapisan masyarakat, baik pekerja formal maupun informal, contoh pekerja informal disini adalah guru ngaji, nelayan, pembudidaya dan pedagang.

Sejalan dengan instruksi presiden nomor 2 tahun 2021 yang menginginkan seluruh pekerja informal wajib terlindungi program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, maka dari itu seluruh segmen baik itu pemerintahan ataupun swasta harus mendukung program tersebut.

“Kami mengapresiasi setinggi-tinggi nya atas apa yang sudah diberikan PT. Jhonlin Group (PT. Jhonline Marine Trans) atas kepeduliannya memberikan CSR perlindungan jaminan sosial kepada 1.500 pekerja rentan di wilayah kerjanya, ini merupakan bukti nyata kepedulian kepedulian PT Jhonlin Group akan pentingnya jaminan sosial bagi pekerja rentan. Dan semoga ini bisa menjadi program kerja untuk penyaluran CSR dari PT. Jhonlin Group dalam upaya memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di Kabupaten Tanah Bumbu,” ujarnya

Sesuai dengan Inpres nomor 2 tahun 2021 dan Permendagri nomor 27 tahun 2021, dia berharap, seluruh kepala daerah dapat menganggarkan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja rentan sektor informal pada 2023.

Mengingat, sepanjang 2022 ini BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin sudah menyalurkan santunan Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja sebanyak Rp 7,2 miliar untuk peserta di Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga : Perluas Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Tambah Pusat Layanan Kecelakaan Kerja di Tanah Bumbu

Baca Juga : BPJAMSOSTEK Banjarmasin Pastikan Pekerja Jasa Konstruksi Dinaungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Selain itu, pemerintah daerah juga dapat mendorong perusahaan lainnya untuk dapat mengikuti PT. Jhonlin Group untuk dapat memberikan jaminan sosial kepada pekerja rentan dari segmen lainnya.

Pada Kesempatan yang sama, Anang Yusanto General Manajer Human Capital Eshan Agro Sentosa Group mewakili Direktur PT. Jhonlin Marine Trans menyampaikan, program CSR untuk perlindungan Jaminan Sosial manfaatnya sangat luar biasa, dengan melalui program JKK dan JKM Pekerja informal yang memiliki tugas sebagai pendidik di masyarakat khususnya guru ngaji, nelayan, pembudidaya dan pedagang akan merasakan manfaat yang terus berlanjut kepada keluarganya.

“Dengan adanya Program Perlindungan JKK dan JKM yang telah kami daftarkan selama satu tahun kedepan ini, harapannya dengan program ini dapat meningkatkan kesejahteraan dan memberikan rasa aman kepada para pekerja informal dari segmen guru ngaji, nelayan, pembudidaya serta pedagang yang ada di wilayah kerja PT. Jhonlin Group, mengingat tambak yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu ini sangat luas kurang lebih sepanjang 100 KM, tentunya para nelayan dan petambak ini butuh perhatian terhadap peningkatan kesejahteraannya,” katanya

Murniati menambahkan, pihaknya nantinya akan menempatkan Agen PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) di setiap kecamatan atau desa, jadi bagi para nelayan dan pembudidaya yang belum terdaftar agar bisa mendaftarkan dirinya secara mandiri, angsurannya hanya Rp 16.800.

“Untuk penerima manfaat CSR dari PT Jhonlin Group, apabila masa perlindungan yang dibayarkan PT. Jhonlin Group (PT. Jhonlin Marine Trans) sudah selesai, para peserta dapat melanjutkan iuran perlindungan nya secara mandiri, karena manfaatnya sangat besar yaitu Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta dan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja adalah apabila terjadi kecelakaan kerja maka akan mendapat fasilitas pengobatan unlimited sampai dengan sembuh, namun apabila meninggal dunia maka akan mendapatkan santunan sebesar 48 kali gaji yang dilaporkan ditambah beasiswa untuk dua orang anak sampai dengan sarjana maksimal Rp 174 juta,” tuturnya. (adv/restu)

Editor : Hery Murdi