BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pengganti antar waktu (PAW) anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) DPR RI asal Kalsel kini diproses.
Diketahui PAW yang diusulkan Aida Muslimah Rosehan (istri Rosehan NB) menggantikan Safruddin H Maming atau disapa Cuncung yang mundur DPR RI, karena maju di Pemilihan Bupati Tanah Bumbu
“Sudah diproses di DPP PDI Perjuangan dan DPR RI,” kata Sekretaris PDI Perjuangan Kalsel, M Syaripuddin kepada wartawan, di sela Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PDI Perjuangan Kalsel, Senin (28/6/2021).
Menurut politisi yang akrab disapa Bang Dhin ini, proses PAW di PDI Perjuangan mungkin berbeda dengan partai politik lain, sehingga memerlukan waktu lebih lama untuk menggantikan jabatan yang lowong.
“Yang jelas sudah diproses, tinggal tunggu rampungnya,” tambahnya.
Baca Juga : Proses PAW Cuncung ke Istri Rosehan Diakui Perlu Waktu Lebih Lama
Bang Dhin mengakui, keterlambatan proses ini memang menimbulkan pertanyaan dan gosip berkembang. Namun inilah proses yang harus dipenuhi.
“Karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa diproses,” ujar Wakil Ketua DPRD Kalsel.
Sedangkan anggota DPR RI Syafruddin H Maming, akan digantikan Hj Aida Muslimah, yang merupakan peraih suara terbanyak di daerah pemilihan Kalsel II, yakni Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru. (azka)
Editor : Akhmad