Program Bedah Rumah Salabiah, Terkendala Status Kepemilikan Tanah

Saleh Rahman, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa (Kades) Kambitin, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong. (foto : arif/klikkalsel)

TANJUNG, klikkalsel – Kondisi rumah Salabiah (58), warga Desa Kambitin RT 5, Kecamatan Tanjung , Kabupaten Tabalong yang memprihatinkan, masih belum tersentuh perbaikan dari pemerintah.

Rupanya hal itu terkendala status kepemilikan tanah yang membua rumah tersebut, tidak mendapatkan program bantuan bedah rumah dari Pemerintah setempat.

Hal itu disampaikan Saleh Rahman, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa (Kades) Kambitin, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong saat dikonfirmasi, Senin (22/7/2019).

Menurutnya, status kepemilikan tanah merupakan syarat utama bagi mereka yang ingin mendapatkan program bedah rumah dari pemerintah. Sehingga dengan adanya aturan tersebut membuat pihaknya tidak dapat berbuat banyak dengan kondisi yang menimpa Salabiah.

“Untuk bisa melakukan bedah rumah, yang pertama yang menjadi syarat mutlaknya dia harus punya tanah sendiri,” ujarnya.

Bukan tanpa upaya, Saleh menjelaskan bahwa Salabiah sudah dimasukkan ke dalam data penerima bantuan program bedah rumah, dan sudah dilakukan survei oleh Dinas Sosial melalui aparat desa setempat sekitar enam bulan yang lalu.

Akan tetapi, meski sudah ada upaya pendataan dari pemerintah setempat, sekali lagi Saleh menegaskan status kepemilikan lahan menjadi kendala utamanya.

“Kalau misalkan diberikan bantuan, sementara tanah yang ditempati bukan milik yang bersangkutan khawatirnya nanti yang punya tanah akan berupaya mengakui bangunan tersebut dan itu sudah pernah terjadi di tempat lain,” terangnya.

Selain itu, seringnya Salabiah berpindah – pindah tempat tinggal juga menjadi kendala lainnya bagi pemerintah dalam melakukan pendataan.

Saleh mengungkapkan, sejak menikah dengan warga Desa Jangkung Salabiah tidak lagi menetap di Desa Kambitin.

“Mungkin ada sudah setahun sejak ia kembali lagi, tapi tidak lama setelah beliau kembali kita sudah upayakan untuk program bedah rumah,” ungkapnya.

Kemudian terkait, keluhan Mila, menantu Salabiah tentang adanya salah satu aparat desa setempat yang pernah melakukan pemotoan terhadap rumah mertuanya yang tidak tau dengan tujuan apa, Saleh mengakui hal itu benar adanya.

Menurut Saleh, foto tersebut hanya akan digunakannya sebagai data yang akan diajukannya ke Dinas Sosial, namun kepada pemilik rumah pihaknya tidak dapat menjanjikan apa – apa karena data itu masih harus diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jadi untuk pemotoan kita tidak bisa menjanjikan, kalau kita menjanjikan jangan – jangan terkendala peraturan seperti yang ada,” ucapnya.

Namun sebagai pemangku kebijakan di tingkat desa serta terlepas dari kendala – kendala yang ada, Saleh mengatakan pihaknya akan terus mengupayakan agar Salabiah dapat menjadi bagian dari program bedah rumah sehingga ia tidak lagi menempati rumahnya yang sudah tidak layak huni tersebut.

“Kemarin saya sempat sampaikan dengan aparat kita, tolong sampaikan kepada yang bersangkutan bagaimana caranya supaya ia memiliki tanah, kalau yang ia memiliki tanah kita akan upaya membangunkan tempat tinggal,” pungkasnya. (arif)

Editor : Farid