BANJARMASIN, klikkalsel.com – Anggota Polsek Banjarmasin Barat meringkus seorang warga Jalan Alalak Tengah RT 8, Kelurahan Alalak Tengah, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Pria berinisial AR (31) ini, ditangkap karena kedapatan menyimpan Narkoba jenis sabu-sabu di dapur tempat tinggalnya, pada Rabu (20/7/2022) lalu.
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting membeberkan, saat penggelahan di rumah AR, ditemukan 1 paket sedang sabu berat bersih 4,6 gram, 5 paket kecil sabu seberat 0,3 gram, bong dari botol kaca, timbangan digital, sendok dari sedotan plastik dan pemantik api atau mancis.
Baca Juga : Narapidana Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Diduga Kabur Saat Kegiatan Asimilasi di Luar
Baca Juga : Satresnarkoba Polres Banjar Ringkus Bandar Beserta 33 paket Sabu-sabu di Batu Balian
“Barang bukti tersebut di ruang dapur,” ujar Kanit, Rabu (27/7/2022).
Dikatakannya, penangkapan ini, berawal dari informasi kalau di rumah AR tersebut sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Saat diinterogasi, AR mengakui barang bukti itu miliknya. Selanjutnya AR dan barang bukti diamankan di Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatanya, AR disangkakan Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (airlangga)
Editor : Akhmad