Presiden Prabowo ke Kalsel: Jalan Trikora Ditutup Sementara dan Angkutan Berat Dialihkan, Cek Waktunya!

Gubernur Kalsel H. Muhidin meninjau kesiapan Sekolah Rakyat di Banjarbaru, jelang kedatangan Presiden RI Prabowo Subianto.

BANJARBARU, klikkalsel.com – Menjelang kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia ke Provinsi Kalimantan Selatan yang dijadwalkan pada Senin, 12 Januari 2026, Gubernur H. Muhidin, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 553.1/71/AJ-DISHUB terkait pembatasan dan pengaturan lalu lintas.

Rekayasa lalu lintas ini akan difokuskan di Kota Banjarbaru, khususnya di sekitar lokasi kegiatan di Balai Besar Pendidikan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional IV Kalimantan, Jalan Trikora.

Dalam surat edaran yang diterbitkan pada 10 Januari 2026 tersebut, Gubernur Kalsel mengumumkan beberapa poin penting yang wajib diketahui masyarakat umum dan operator angkutan barang.

Jalan Trikora, khususnya di sekitar lokasi kegiatan, akan dilakukan penyekatan dan sterilisasi total pada ukul 07.00 sampai dengan 15.00 WITA.

Semua jenis kendaraan dilarang melintas di area sterilisasi dan akan dialihkan petugas ke Jalan A. Yani (arah Kota Banjarbaru atau arah Lianganggang–Bati-Bati).

Begitu pula kendaraan angkutan barang dilarang melintas di Jalan Trikora mulai pukul 07.00 hingga 15.00 WITA. Arus lalu lintas angkutan barang akan dialihkan dengan rute lain.

Dari Bundaran Lianganggang dialihkan via Jalan A. Yani jurusan Lianganggang – Bati-Bati. Dari Bundaran Simpang Empat Banjarbaru dialihkan via Jalan H. Mistar Cokrokusumo (Cempaka) – Bati-Bati.

Baca Juga : Jelang Kedatangan Presiden Prabowo, Gubernur Muhidin Cek Sarana dan Prasarana Sekolah Rakyat di BBPPKS

Baca Juga : Kunjungan Wapres Gibran ke Lokasi Banjir Kalsel Diwarnai Dialog dengan Mahasiswa, Suarakan Masalah Tambang Ilegal

Tak hanya itu, saat kunjungan kerja Presiden Prabowo juga diberlakukan larangan parkir di Jalan A. Yani dan Guntung Manggis.

Untuk memastikan kelancaran rombongan Presiden, masyarakat dilarang parkir di pinggir jalan atau melakukan aktivitas yang menyebabkan penyempitan jalan di sepanjang Jalan A. Yani yang melintas di Kota Banjarbaru (dari atau ke Bandara Syamsudin Noor) Jalan Guntung Manggis, Landasan Ulin.

Gubernur H. Muhidin mengimbau perusahaan penyedia jasa angkutan dan masyarakat umum untuk mematuhi aturan ini dan mengikuti arahan petugas Ditlantas Polda Kalsel di lapangan demi kelancaran acara.

“Kepada masyarakat umum pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dan mengikuti arahan dari petugas di lapangan. Mohon kerjasamanya untuk pengaturan lalu lintas dimaksud dapat berjalan sebaik-baiknya,” bunyi poin ketujuh dalam edaran tersebut. (rizqon)

Editor: Abadi