BANJARMASIN, klikkalsel.com – Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) deklarasikan dukungan kepada pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Deklarasi yang dilaksanakan sekaligus untuk memperingati hari disabilitas internasional ini, diselenggarakan di Warung Wakaka Banjarmasin, Minggu (3/12/2023).
Ketua PPDI Kalsel Dr. M. Anshari menyampaikan, Hak penyandang disabilitas di Kalsel masih menjadi pekerjaan rumah oleh seluruh pemangku kebijakan.
Karena menurutnya dari segi aturan di daerah seperti Peraturan Kepala Daerah harus menunjukan dampak yang optimal terhadap berbagai kebijakan yang afirmatif bagi hak-hak penyandang disabilitas.
”Aturan di daerah sudah ada, namun yang kita butuhkan adalah optimalisasi kebijakan agar menyentuh seluruh aspek kebutuhan seperti hak-hak penyandang disabilitas. Dalam peringatan hari Disabilitas ini, kami turut menyampaikan deklarasi dukungan kepada Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2024,” ucapnya.
Baca Juga PDI Perjuangan Kalsel Siap Menangkan Ganjar dan Mahfud
Dr. Anshari menambahkan, Ganjar Pranowo selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah selalu mengedepankan sisi humanis ke semua lini masyarakat tanpa adanya batasan tertentu.
Hal ini juga terlihat, di Jawa Tengah kerap menjadi tuan rumah sejumlah event besar difabel tingkat nasional dan internasional. Seperti Pekan Special Olympics Nasional (PeSONas) dan pesta olahraga difabel terbesar se-Asia Tenggara, ASEAN Paralympic Games, sehingga Jawa Tengah menjadi provinsi yang ramah disabilitas.
Menyambut poin-poin deklarasi, Wakil Ketua TPD Ganjar – Mahfud Kalsel Muhammad Syaripuddin, mengucapakan terima kasih atas dukungan yang diberikan PPDI Kalsel kepada Ganjar Pranowo.
Menurutnya hal ini telah membuktikan, selama ini Ganjar telah menunjukan sisi humanis sebagai seorang pemimpin saat menjabat Gubernur Jawa Tengah.
“Hingga akhirnya menginspirasi teman-teman disabilitas di Kalsel,” tuturnya.(farid)
Editor : Amran