PP Terbit, Segini Potensi Besaran Kenaikan UMP Kalsel 2026

Isu kenaikan UMP 2026 menjadi perbincangan hangat kaum pekerja menjelang pergantian tahun. (foto: ilustrasi/istimewa)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) No 49/2025 tentang Pengupahan. Dalam PP itu ditetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) di seluruh daerah se-Indonesia dengan formula kenaikan Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa).

Dalam PP tersebut, Presiden Prabowo memutuskan angka untuk indeks tertentu alias alfa adalah di rentang Alfa 0,5 – 0,9. Terkait hal ini, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel menyambut baik terbitnya PP yang menjadi acuan dalam penetapan UMP.

FSPMI Kalsel pun mencoba menghitung kenaikan UMP, jika menggunakan alfa 0,9 dengan angka inflasi 2,9 dan pertumbuhan ekonomi 5,14. Hasilnya prediksi kenaikan UMP Kalsel 2026 sebesar Rp263.263 dengan persentase bertambah 7,53 persen.

“Rp263.263 itu prediksi kenaikan UMP Kalsel 2026 berdasarkan formula yang ditetapkan di peraturan pemerintah. Jika ditambah UMP 2025 sebesar Rp3.496.195 menjadi Rp3.759.458, harapan kami menggunakan alfa 0,9,” ucap Ketua FSMPI Kalsel, Zulfikar kepada awak media, Senin (22/12/2025).

Baca Juga : DPRD Kalsel Serap Aspirasi Buruh, Bahas Kenaikan Upah di Tengah Pertumbuhan Ekonomi Positif

Baca Juga : Suami Tidak Wajib Umbar Besaran Gaji ke Istri, Kenapa?

Dia menyebut, ada kemungkinan penghitungan kenaikan UMP Kalsel tidak menggunakan alfa 0,9. Apabila dihitung menggunakan alfa 0,7 diprediksi naik Rp227.532,37 atau 6,51 persen dari UMP 2025.

“Kita berhadap penghitungan kenaikan UMP Kalsel 2026 menggunakan alfa tertinggi yang telah diputuskan bapak Presiden Prabowo,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel, Irfan Sayuti menerangkan pihaknya sedang merumuskan kenaikan UMP 2026 bersama dewan pengupahan dan menunggu keputusan Gubernur Kalsel H. Muhidin.

“Tinggal finalisasi, ini masih ada rapat. Nanti kami sampaikan kalau sudah rampung,” pungkasnya. (rizqon)

Editor: Abadi