Kemudian, syarat untuk mendapatkan bibit gratis dari posko pun terbilang mudah, masyarakat diminta cukup memperlihatkan KTP saja.
“Maksimal akan diberi 25 batang, tapi kalau jumlah yang lebih ratusan hingga ribuan ada tambahan persyaratan yaitu membuktikan dimana lokasi penanamannya seperti foto lokasi,” tuturnya.
Ia juga menyebutkan, posko tersebut dibangun sejak Perda Revolusi Hijau diterapkan pada tahun 2018 lalu.
“Memang dulu dikantor letaknya tapi beberapa bulan setelahnya kita pindahkan dan kita buat posko itu didepan kantor, ini juga agar tidak menganggu pekerjaan pokok di kantor,” ucapnya.
Posko bibit ini, imbuhnya, selain melayani masyarakat juga melayani para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mau naik pangkat.
“Sebagiman diatur dalam Perda revolusi hijau 2018, mereka ketika ingin naik pangkat diwajibkan menanam 25 batang,” jelasnya.
Sementara terkait ketersediaan bibit, hingga kini cukup untuk melayani permintaan masyarakat.
“Sampai saat ini, Insya Allah cukup, kita juga sedangkan menyiapkan 100 ribu bibit lagi di persemaian di Simpung Layung,” tukasnya.
Ketersediaan bibit selain dari persemaian mereka, juga ada beberapa jenis bibit lain seperti mahoni dan bibit buah-buahan kiriman dari Balai Pembenihan Tanaman Hutan (BPTH) Banjarbaru dan persemaian di Kandangan.(doni)
Editor : Amran