BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polsek Banjarmasin Selatan berhasil menggagalka aksi tawuran antar remaja yang akan terjadi di Jalan Tembus Mantuil, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Minggu (1/2/2026) dini hari.
Sebanyak 10 orang diamankan dalam kejadian tersebut, terdiri dari 9 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan 1 remaja berusia 18 tahun.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christugus Lirens melalui Wakapolsek AKP Umprasetyo menyampaikan, pengamanan dilakukan saat petugas melakukan patroli rutin dan adanya informasi warga.
“Alhamdulillah, kami berhasil menggagalkan dugaan aksi tawuran,” ujarnya, Senin (2/2/2026)
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan senjata tajam berupa parang dan celurit, serta benda lain yang dimodifikasi dan berpotensi melukai orang,” sambungnya.
Barang bukti tersebut ditemukan baik di sekitar lokasi kejadian maupun pada beberapa remaja yang diamankan. Bahkan, Sebagian dari mereka mengakui hendak melakukan tawuran di kawasan bawah Jembatan Basirih.
Dari 10 orang yang diamankan, satu orang akan diproses hukum lebih lanjut karena kedapatan membawa senjata tajam. Sementara, sembilan remaja lainnya yang masih di bawah umur dan tidak membawa senjata tajam sehingga akan menjalani pembinaan.
Baca Juga : Polresta Banjarmasin Amankan 20 Remaja Saat Patroli Antisipasi Tawuran dan Balap Liar
Baca Juga : Viral Video Perkelahian di Pasar Lama, Polisi: Tembakan Peringatan untuk Bubarkan Massa yang Keluarkan Sajam
“Untuk yang masih ABH, kami lakukan pembinaan dengan melibatkan orangtua serta pihak sekolah. Kami berharap ini menjadi pembelajaran agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” tegasnya.
Ia juga mengimbau peran aktif orangtua dan tenaga pendidik dalam mengawasi anak-anak, terutama pada malam hari.
“Kami minta kepada orang tua agar lebih memperhatikan keberadaan anak-anaknya, khususnya jika sudah di atas pukul 21.00 Wita. Jangan sampai terjadi pembiaran yang justru mengarah ke kegiatan negatif,” imbaunya.
Selain itu, pihak sekolah juga diharapkan memberikan sanksi dan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.
Adapun Remaja yang diamankan dalam peristiwa ini beinsial NDJ (18), MRB (16) pelajar, MK (15) pelajar, MRS (15) pelajar, AA (15) pelajar, MRA (15) pelajar, RA (15) pelajar, NAW (15) pelajar, NAR (14) pelajar, IJA (18).
Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan AKP Joko Sulistiyo Sriyono, berharap para remaja yang telah dibina dapat menjadi pengingat bagi teman-temannya agar tidak terjerumus dalam aksi serupa.
“Kami berharap setelah pembinaan, mereka bisa memberikan pengertian kepada lingkungan sekitarnya agar tidak meniru perbuatan yang jelas merugikan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi





