Polsek Banjarmasin Selatan Amankan Seorang Buruh Bawa Senjata Tajam Tanpa Izin

Ilustrasi orang membawa senjata tajam, (internet)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Personil Polsek Banjarmasin Selatan seorang pria membawa senjata tajam tanpa izin di Jalan Laksana Intan Gang Mutiara Dalam RT 017 RW 02, Kelurahan Kelayan Selatan, pada Selasa (17/2/2026) malam.

Pria bernama itu berinisial RH alias Dayat (33), warga Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan berprofesi sebagai buruh.

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim AKP Joko Sulistyo Sriyonon menjelaskan, penangkapan bermula saat anggota Opsnal Polsek Banjarmasin Selatan melakukan patroli rutin di wilayah hukum setempat.

“Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku, petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau lengkap dengan kumpangnya, dengan panjang sekitar 28 sentimeter,” jelasnya, Rabu (18/2/2026).

“Pisau tersebut disimpan di balik baju, tepatnya di pinggang sebelah kiri pelaku,” sambungnya.

Baca Juga : Dialog Panas di Balai Kota, Pemko Banjarmasin Beberkan Alasan Pengadaan Mobil Listrik ke Massa Aksi

Baca Juga : Warga Jalan Masjid Jami Tewas Dengan Luka Tikam di Dada, Pelaku Merupakan Teman Korban Sejak Kecil

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku terkait kepemilikan dan membawa senjata tajam tanpa izin.

Memasuki bulan Ramadan Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa kepentingan yang sah.

“Patroli ini dan pengamanan ini dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan wilayah hukum Polsek Banjarmasin Selatan,” pungkasnya.(airlangga)

Editor: Amran