BANJARBARU, klikkalsel.com – Kasus mabuk dengan tanaman kecubung saat ini ramai di Kalimantan Selatan (Kalsel), bahkan membuat puluhan orang harus dirawat di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum karena mengalami over dosis dan halusinasi hebat.
Untuk menangani permasalahan ini, Polsek Banjarbaru Utara melakukan patroli dan berhasil menyita 19 batang pohon kecubung di beberapa fasilitas umum (fasum).
“Untuk pohon kecubung ini satu batang kita dapati di Loktabat Utara dan 18 batang di Kelurahan Guntung Paikat,” ucap Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri Haryono, Senin (15/07/2024).
Baca Juga : Konsumsi Kecubung Bisa Dirawat ke RSJ, Ternyata Ini Kandungannya
Baca Juga : Penyalahgunaan Kecubung: Dinkes Ambil Langkah Rehabilitasi Bagi Pengguna
Penertiban tersebut ucap Yopie dilakukan sesuai dengan arahan dari Kapolda kalsel, untuk seluruh Polres jajaran. Dalam patroi kali ini pihaknya melibatkan TNI dan juga aparat Kelurah setempat.
“Tidak menutup kemungkinan ada juga di wilayah kita. Namun kita melakukan kegiatan pencegahan, buktinya tanaman kecubung didapati di wilayah kita,” ucap Yopie.
Dalam menangai permasalahan ini, Yopie mengatakan pihaknya telah mengimbau kepada masyarakat untuk segera memusnahkan, atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas setempat.
“Apabila terdapat tanaman kecubung untuk segera dimusnahkan atau langsung dilaporkan ke Polsek dan aparat di kelurahan. Kita viralkan hari ini, bahwa kecubung itu masih ada dan tidak disalahgunakan, karena merupakan bahan yang berbahaya dan mengakibatkan kematian,” tandasnya.
Dari hasil penyitaan 19 batang ini akan dimusnahkan pihak berwajib dengan cara dibakar di halaman Polsek Banjarbaru Utara. (Mada Al Madani)
Editor: Abadi