Polresta Banjarmasin Ungkap Kasus Pembunuhan di Jalan Mesjid Jami

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap perkara tindak pidana menghilangkan nyawa depan toko Jalan Masjid Jami Banjarmasin, Kelurahan Antasan Kecil Timur, Kecamatan Banjarmasin Utara, pada Minggu (15/2/2026).

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa menjelaskan, kronologi awal kejadian. Menurut keterangan pelapor, korban semula duduk santai bersama temannya di Warung Yuma.

Korban kemudian berkomunikasi melalui pesan singkat dengan terlapor terkait persoalan pribadi dan mengajak bertemu untuk menyelesaikan masalah.

“Karena suasana warung ramai, korban dan terlapor bersama beberapa teman berpindah lokasi ke halaman Toko Maju Jaya untuk melanjutkan pembahasan. Di lokasi itulah emosi terlapor memuncak,” ujar Kompol Eru.

Baca Juga : Haul ke-6 Guru Zuhdi, Polresta Banjarmasin Turunkan Randurlap Brimobda Polda Kalsel

Baca Juga : Ditresnarkoba Polda Kalsel Ringkus Dua Pengedar Sabu Dalam Sehari, 30 Paket Gagal Beredar

Dalam pertemuan tersebut, lanjutnya, saat korban berdiri, terlapor diduga langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis belati dan mengenai bagian dada korban.

Warga sekitar segera menghubungi ambulans untuk membawa korban ke RS Ulin Banjarmasin., namun korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis.

Mendapat laporan kejadian, Tim Macan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Pelaku AR berhasil ditangkap, dan polisi turut mengamankan barang bukti satu bilah belati dengan panjang sekitar 26 sentimeter.

“Pelaku beserta barang bukti telah kami bawa ke Mapolresta Banjarmasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih kami dalami,” tegas Kompol Eru. (airlangga)

Editor: Abadi