BANJARMASIN, klikkalsel.com – Masih berserakannya tumpukan bekas baliho bando, pasca pembongkaran yang dilakukan Satpol PP Banjarmasin keberadaannya mulai dirasakan mengganggu masyarakat, khususnya pengguna jalan.
Bahkan diungkapkan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan melalui Wakapolresta, AKBP Sabana Atmojo pihaknya telah melayangkan surat kepada Pemko Banjarmasin, yang isinya meminta agar tumpukan yang berada di beberapa titik di sepanjang Jalan A Yani tersebut segera dibereskan.
“Kami sudah layangkan surat ke Pemko Banjarmasin agar secepatnya dibereskan, kami harap kalau bisa hari ini juga,” ujar Wakapolresta Banjarmasin.
Apalagi, ujarnya bongkaran ini sudah hampir sepekan tergeletak tanpa ada tindak lanjut dan tanda-tanda akan dibereskan.
Ditambahkan Wakapolresta, selain mengganggu, tumpukan itu juga mengancam keselamatan pengguna jalan. Belum lagi di beberapa titik masih terlihat bagian baliho yang tergantung dan belum dipotong seluruhnya, ditakutkan saat cuaca buruk dan angin kencang dapat menimpa pengguna jalan yang melintas.
“Apalagi jika malam hari, tentu ini sangat membahayakan. Untuk itu sebelum ada korban kami minta sekali lagi Pemko Banjarmasin, khususnya Satpol PP untuk membersihkannya,” tegasnya. (david)