BANJARMASIN, klikkalsel.com – Upaya memerangi penyalahgunaan narkotika terus digencarkan Polresta Banjarmasin. Kali ini, melalui Satuan Reserse Narkoba, Polresta mendeklarasikan Kelurahan Kelayan Tengah sebagai Kampung Bebas dari Narkoba, Selasa (25/11/2025).
Kegiatan deklarasi berlangsung di aula Kecamatan Banjarmasin Selatan dan dihadiri unsur Pemerintah Kota Banjarmasin, TNI-Polri, lembaga terkait hingga perwakilan masyarakat.
Langkah ini menjadi bagian dari program pencegahan berbasis lingkungan yang kini terus diperluas.
Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Arwin Amrih Wientama menegaskan, pembentukan satgas di tingkat kelurahan menjadi kunci memperkuat ketahanan warga terhadap ancaman peredaran gelap narkotika.
“Kami berharap ini menjadi upaya melawan narkoba dari kampung. Masyarakat sebagai ujung tombaknya,” ujarnya dalam sambutan.
Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Syuaib Abdullah, menjelaskan, alasan Kelayan Tengah dipilih sebagai lokasi deklarasi. Menurutnya, kawasan tersebut memiliki tingkat kerawanan yang memerlukan perhatian lebih.
Baca Juga : Belum Sempat Terima SK Empat Orang PPPK Paruh Waktu Langsung Diberhentikan Gegara Konsumsi Narkoba
Baca Juga : Ditresnarkoba Polda Kalsel Ringkus 3 Tersangka Penyelundup Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 91,7 Miliar
“Penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut relatif tinggi. Kami mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut serta melawan narkoba dengan memberikan informasi. Kelayan Tengah menjadi lokasi deklarasi karena adanya indikasi penyalahgunaan narkotika yang cukup tinggi,” ungkapnya.
Sementara itu, warga Kelayan Tengah yang hadir dalam deklarasi juga menyatakan dukungan penuh. Salah satunya, Ibu Siti, warga Gang Setia Rahman.
“Saya warga Gg Setia Rahman, memang dikampung saya itu untuk RT 11 tidak ada yang dicurigai menjual. Namun saya sering lihat diduga ada transaksi antara pengedar dan pembeli. Saya siap memberikan informasi,” tuturnya.
Dengan mengusung tema “Hidup Sehat dengan Bersatu Perangi Narkoba”, acara ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Polresta Banjarmasin, TNI, Pemerintah Kota Banjarmasin, Kecamatan Banjarmasin Selatan, serta tokoh masyarakat sebagai simbol keseriusan memberantas narkoba dari tingkat paling bawah. (airlangga)
Editor: Abadi





