PARINGIN, klikkalsel.com – Polres Balangan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balangan adakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024, di Aula Benteng Tundakan, Paringin Selatan, Jum’at (27/10/2023).
Penandatanganan dilaksanakan sebagai upaya untuk menciptakan keamanan dan kesuksesan acara jelang Pemilu mendatang.
Turut hadir Bupati Balangan, Abdul Hadi, Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, Dandim 1001/HSU-Balangan, Kepala Seksi Intelijen, Bawaslu, kepala SKPD, camat se-Kabupaten Balangan dan seluruh anggota partai politik.
Mewakili Ketua KPU Balangan, Divisi Hukum dan Pengawasan, Eka Hariadi, menyebut kesepakatan yang terjalin bersama Polri ini merupakan bentuk pembaruan kerja sama mengenai kondisi dan situasi baru yang harus disikapi.
Selain itu, kesepakatan ini juga merupakan salah satu dukungan Polri dalam melaksanakan pengamanan Pemilu tahun 2024 sesuai tugas kepolisian dalam UU Pemilu.
Baca Juga : Pemkab Balangan Berikan Pemahaman Produk Hukum Daerah Untuk Masyarakat
Baca Juga : Lepas Peserta Pelatihan, Bupati Harapkan Angka Pengangguran di Balangan Turun
Tak hanya pengamanan saat pemungutan suara, Eka Hariadi mengatakan, pada distribusi logistik, KPU juga harus mampu bersinergi dengan Polri dalam hal pemetaan wilayah terluar dan yang sulit dijangkau.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin mengajak, kepada semua pihak untuk ikut berpartisipasi dalam mensukseskan Pemilu 2024 menjadi pesta demokrasi yang berkualitas.
Terlebih AKBP Riza Muttaqin juga meminta kepada masyarakat agar saling memberikan informasi jika ada terjadi permasalahan yang muncul atau berpotensi gesekan jelang Pemilu 2024. (rfk/klik)
Editor : Akhmad