MARTAPURA, klikkalsel.com – Polres Banjar mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika dan penganiayaan sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Banjar.
Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli mengatakan, pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Pendopo Tathya Dharaka Polres Banjar, Senin (22/12/2025) kemarin.
“Sepanjang tahun 2025, Polres Banjar terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika serta tindak pidana kekerasan yang meresahkan masyarakat,” ujar AKBP Dr. Fadli.
Ia menjelaskan, selama periode 1 November hingga 22 Desember 2025, Satresnarkoba Polres Banjar bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 20 perkara narkotika dengan mengamankan 22 tersangka, terdiri dari 19 laki-laki dan 3 perempuan.
Baca Juga : Satlantas Polres Banjar Juara I Lomba Film Pendek Polisi Menyapa
Baca Juga : Polres Banjar Gagalkan Peredaran 19 Kilo Sabu di Gambut, Nilai Capai Rp34 Miliar
“Barang bukti yang berhasil kami amankan berupa sabu seberat 60,35 gram, ekstasi 50 butir dengan berat bersih 17,74 gram, serta psikotropika jenis Alprazolam sebanyak 400 butir,” jelasnya.
Secara akumulatif, lanjut Kapolres, sejak Januari hingga 22 Desember 2025 tercatat 155 kasus narkotika dengan total 185 tersangka.
Dalam salah satu pengungkapan terbesar, Polres Banjar berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat bersih mencapai 20.019 gram.
“Jika dikonversikan dengan harga pasaran, nilainya diperkirakan lebih dari Rp35,8 miliar dan berpotensi menyelamatkan sekitar 2.490 jiwa dari bahaya narkotika,”pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi





