Polisi ungkap kronologis Lakalantas di Simpang Tiga Kuripan yang Mengakibatkan Kaki Pengendara Putus

Tangkap layar video kondisi karmia usai mengalami kecelakaan lalulintas

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polisi ungkap keronilogia kecelakaan lalu lintas di Simpang Tiga Kuripan, tepatnya di Jalan Ahmad Yani Kilometer 2, Kecamatan Banjarmasin Tengah yang mengakibatkan kaki pengendara Putus, Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 6.00 Wita.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra melalui Kanit Kamsel Ipda Donny mengungkapkan, seorang pengendara motor mengalami luka serius setelah bertabrakan dengan sebuah mobil city car berwarna hitam.

“Kecelakaan tersebut melibatkan mobil bernopol DA 1330 TCM yang dikemudikan oleh pria berinisial Z,” ujarnya.

Saat itu, mobil sedang melaju dari arah dalam kota menuju luar kota dengan tujuan Bandara Internasional Syamsuddin Noor Banjarbaru.

Di saat bersamaan, dari arah Kuripan datang pengendara motor matik hitam dengan plat DA 6894 OF yang dikendarai oleh Karmila. Ia melaju menuju dalam kota.

Baca Juga Viral! Kecelakaan Tragis di Simpang Tiga Kuripan: Kaki Korban Terputus

Baca Juga Pemerintah Berikan Diskon 50 Persen Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan

“Nahas, tepat di persimpangan traffic light, kecelakaan tak terhindarkan. Karmila menerobos lampu merah, sedangkan mobil datang dengan kecepatan sekitar 60 sampai 70 kilometer per jam saat lampu sedang hijau,” jelas Ipda Donny.

Benturan keras terjadi. Karmila terseret dan terpental ke arah kanan bersama motornya. Akibat insiden itu, korban mengalami luka serius. Yakni kaki kanan putus dan lengan kanan patah.

“Saat ini, pengendara mobil sudah diamankan di Mapolresta Banjarmasin beserta barang bukti kendaraan. Sementara korban tengah mendapat perawatan intensif di rumah sakit,” pungkasnya. (airlangga)

Ediror: Abadi