BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polsek Banjarmasin Barat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Ir PHM Noor, Gang 4, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Rekonstruksi yang berlangsung di halaman Mapolsek Banjarmasin Barat itu memperagakan 16 adegan yang dilakukan tersangka SA (30) saat menghabisi korban, Misran (42).
Kegiatan rekonstruksi turut dihadiri oleh keluarga korban, perwakilan Kejaksaan Negeri Banjarmasin, serta Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Lambung Mangkurat (LKBH ULM).
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol M Noor Chaidir, menjelaskan bahwa dalam salah satu adegan krusial, yakni adegan ke-10, tersangka melakukan penusukan ke arah perut korban menggunakan senjata tajam.
“Korban meninggal dunia akibat luka tusuk tersebut,” ujarnya, Rabu (8/10/2025).
Baca Juga : Dua Tersangka Pembunuhan di Banjarmasin Tengah Ditangkap Polisi Kurang dari 24
Baca Juga : Polisi Ungkap Kasus Curanmor, Utuh Diringkus Saat Jual Rangka Motor Curian
Chaidir menuturkan, peristiwa tragis itu bermula ketika korban yang dalam keadaan mabuk alkohol mendatangi lokasi kejadian dan memaksa meminjam sepeda motor milik SA. Permintaan tersebut ditolak karena tersangka tidak mengenal korban.
“Korban terus memaksa dan mengolok-olok tersangka hingga membuatnya tersulut emosi. Saat korban menahan sepeda motor agar tidak dinyalakan, tersangka kemudian menusuk korban,” katanya.
Usai kejadian, korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong akibat luka parah yang diderita.
Sementara itu, tersangka SA sempat melarikan diri ke Banjarbaru. Namun berkat bujukan keluarganya, ia akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Banjarmasin Barat.
“Kini, SA resmi ditahan dan disangkakan dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi





