BANJARBARU, klikkalsel.com – Kasus penganiyaan dan pembunuhan di Desa Ulang, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), yang terjadi 30 April 2025 lalu masih menjadi PR Ditreskrimum Polda Kalsel.
Kasus tersebut melibatkan empat orang tersangka, yang mana satu diantaranya inisial F telah diringkus polisi. Setelah sebelumnya F sempat kabur hampir tiga bulan.
Sedangkan, tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran polisi. Kasus ini cukup menarik perhatian, sebab ayah dan anak inisial D dan A terlibat dalam tindak pidana penganiayaan hingga mengakibatkan korban bernama Kerisna meregangkan nyawa.
“Masih ditangani pelaku bapak sama anak,” ucap Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang saat konferensi pers pengungkapan kasus menonjol periode April-Juli 2025 di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Jumat (25/7/2025).
Baca Juga Rekonstruksi Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Banjarmasin Selatan, Pelaku Peragakan 24 Adegan
Baca Juga Rekonstruksi Pembunuhan di Sungai Bilu: Peragakan Adegan Korban Ditombak di Kepala
Selain ayah dan anak, Ditreskrimum Polda Kalsel dan Satreskrim Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) juga memburu tersangka inisial J yang turut terlibat dalam kasus tersebut.
Adapun motif pembunuhan yaitu kesalahpahaman para tersangka terhadap kepemilikan senjata tajam korban.
Perkara ini bermula ketika korban melintas di pemukiman Desa Tambang Ulang pada 30 April 2025. Saat itu korban Kerisna membawa sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya.
Kemudian tersangka D dan A menghadang korban karena merasakan curiga sebagai orang asing dan menanyakan maksud membawa senjata tajam tersebut. Cekcok pun tak terhindari hingga terjadi perkelahian.
Situasi semakin tidak terkendali ketika dua pelaku lainnya muncul. Lalu keempat tersangka secara brutal mengeroyok serta menganiaya korban hingga tewas.
Setelah memastikan korban sudah tidak bernyawa, para tersangka membawa jasad korban ke dalam hutan dan menguburnya untuk menghilangkan jejak sebelum melarikan diri.
Hasil penangkapan terhadap tersangka F diamankan barang bukti sebilah parang dan satu cangkul, yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban dan mengubur jasadnya.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang mengungkapkan selama periode April-Juli 2025 terjadi 19 kasus pembunuhan dengan 26 tersangka yang terdiri 25 laki-laki dan 1 perempuan.
Paling banyak perkara pembunuhan terjadi di Banjarmasin dan Tabalong masing-masing 4 kasus, Banjar 3 kasus, Batola 2 kasus, Tanah Bumbu 2 kasus. Kemudian masing-masing 1 kasus di Tanah Laut, Balangan, Tapin, dan HSS.
Motif kasus pembunuhan yang terjadi rata-rata karena kesalahpahaman, emosi, dan cemburu. Oleh karena itu, Polda Kalsel mengimbau masyarakat masyarakat selalu waspada terhadap premanisme dan kejahatan lainnya membahayakan nyawa diri sendiri maupun orang lain.
“Kami himbau kepada masyarakat agar tidak membawa sajam yang tidak sesuai dengan peruntukkannya. Agar masyarakat tidak terlibat dalam minum-minuman keras karena sangat berdampak negatif di lingkungan masyarakat dan keluarga,” pungkasnya. (rizqon)
Ediror: Abadi





