Polisi Bongkar Jenazah Balita Yang Diduga Tewas Dianiaya

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Satreskrim Polresta Banjarmasin bekerjasama dengan Urkes Polresta Banjarmasin dan Tim Dokter dari RSUD Ulin Banjarmasin melakukan pembongkaran jenazah balita berinisial, NMA (4) yang diduga tewas akibat dianiaya.

Pembongkaran dilakukan di TPU Pulau Beruang, Jalan Ahmad Yani Kilometer 22 Kecamatan Banjarbaru Selatan, Senin (24/5/2021).

Pembongkaran dilakukan setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban yang melihat adanya sejumlah luka lebam pada jenazah korban.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi, mengatakan proses otopsi terhadap jenazah korban sedang berlangsung.

“Kondisi jenazah masih bagus meski telah dikubur selama kurang lebih 22 hari,” ujar Kasat didampingi Kanit PPA Satreskrim Polresta Banjarmasin, Ipda Mesya Ananda.

Baca Juga : Balita Diduga Tewas Dianiaya, Satreskrim Polresta Banjarmasin Akan Bongkar Kuburan Korban

Tujuan pembongkaran jenazah korban menurut Kasat ialah untuk mencari petunjuk dan penyebab kematian korban.

“Mungkin akan memakan waktu sekitar 2 jam,” ujar Kasat.

Hingga berita ini ditulis tim masih melakukan otopsi yang turut dihadiri oleh pihak keluarga korban.

Sebelumnya diberitakan seorang balita diduga meninggal dunia akibat dianiaya.

Dugaan tersebut setelah kakek dan nenek korban melihat kejanggalan pada jenazah korban yang menurut informasi meninggal karena kecelakaan sepeda.(david)

Editor : Amran