Polisi Amankan 502,88 Gram Sabu dan 1008 Butir Ineks dari Pengedar di Sutoyo S Banjarmasin

Gusti Rahmansyah (47) dan barang bukti narkona yang diamankam Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin mengamankan seorang pria yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan juga ineks di Jalan Sutoyo S, Komplek Wildan, Kelurahan Telaga Biru, Banjarmasin Barat, pada Rabu (23/8/2023).

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko mengatakan, pria itu bernama Gusti Rahmansyah (47), ia diamankan saat diketahui memiliki 18 paket sabu dengan total berat 502,88 gram dan 10 paket berisi 1008 butir ineks seberat 332,64 gram dirumahnya.

“Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan satu tas ransel berisikan 10 paket sabu-sabu yang terbungkus kertas tisu dan dilapisi dengan selotip tergantung di dinding kamarnya,” kata Kasat, Senin (28/8/2023).

Tidak hanya itu, anggota Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin juga menemukan satu paper bag berisi tujuh paket sabu-sabu, 10 paket ineks berlogo diamond dengan jumlah 1008 butir, dan satu paket berisi serbuk ineks seberat 2,16 gram.

“Sedangkan satu paket sabu lainnya kami temukan di lantai kamar rumah tersebut,” tambahnya.

Baca Juga : Polresta Banjarmasin Musnahkan 1.315,23 Gram Sabu dan 1.024 Butir Inex, 20.753 orang jiwa Terselamatkan dari Narkoba

Baca Juga : Miliki Puluhan Gram Sabu dan Ineks, Warga Mangkupum ini Diringkus Polisi

Kemudian, mengamankan barang bukti lain seperti timbangan, sedotan, dan sebagainya yang diduga merupakan sarana dan prasarana pelaku untuk mengedarkan sabu-sabu beserta ineks tersebut.

“Total sabu yang kami amankan yakni 18 paket dengan berat 502,88 gram, 1008 butir ineks seberat 332,64 gram, dan satu paket berisi serbuk ineks seberat 2,16 gram,” tegasnya.

Kini pelaku beserta barang bukti yang berhasil ditemukan itu sudah diamankan ke Mapolresta Banjarmasin untuk proses lebih lanjut.

Pelaku disangkakan dengan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (airlangga)

Editor: Abadi