Polemik Pembelian Mobil Dinas Mewah DPRD Banjar, Ternyata Begini Ceritanya

Sekretaris Dewan (Sekwan) Banjar, Aslam bersama Wakil Ketua DPRD Banjar KH Ali saat menerima mobil dinas mewah dari pihak Hyundai. (Mada)

MARTAPURA, klikkalsel.com – Pembelian 4 unit mobil dinas untuk pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar periode 2024 – 2029 yang memiliki harga Rp 1 miliar lebih meninggalkan sejumlah polemik.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pimpinanan DPRD Banjar membeli 4 unit mobil Hyundai tipe Signatur XRT dan biasa dengan silinder 2.199cc seharga Rp 1.074.000.000 miliar dan Rp 1.039.000.000 miliar.

Keberadaan mobil yang diperuntukkan kepada Pimpinan Dewan menjadi polemik, bahkan sempat diberitakan pada media massa, jika salah satu pimpinan menolak menerima mobil yang dinilai mewah ini atas arahan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Banjar.

“Saya perintahkan untuk menolak memakai mobil dinas untuk Pimpinan DPRD Banjar, karena terlalu mewah. Apalagi saat ini masyarakat sedang hidup susah, jadi saya rasa kurang pantas para wakilnya di DPRD bermewah-mewah,” ucap Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Banjar, M Rofiqi (Ketua DPRD Banjar sebelumnya) dikutip dari KBK.News.

Namun ketika dikonfirmasi kepada Wakil Ketua DPRD Banjar, KH Ali Murtadho, pengadaan mobil dinas yang telah direalisasikan ini merupakan hasil Rapat Badan Anggaran (Banggar) oleh pimpinan DPRD Banjar periode sebelumnya.

“Itu penganggaran yang terdahulu. Saya tidak ikut membahasnya, karena saya baru sekarang menjadi Pimpinan Dewan. Jadi harga mobil dinas itu juga waktu dianggarkan saya tidak mengetahuinya,” ucapnya, Sabtu (30/11/2024).

Baca Juga : Pimpinan Dewan Banjar Dapat Mobil Dinas Hyundai Palisade 2.199 CC Bernilai Rp 1 Miliar Lebih

Baca Juga : Mencapai 500 Aduan Masyarakat Dalam Sebulan Dialamatkan ke Pemprov Kalsel Lewat SP4N LAPOR

Penganggaran yang dilakukan oleh Pimpinan Dewan periode sebelumnya itu, menurut KH Ali diperkirakan-nya telah melalui berbagai pertimbangan kemampuan keuangan daerah.

Ditanya terkait pihaknya yang sempat ingin dikembalikan mobil tersebut, KH Ali Murtadho membenarkan hal tersebut, bahkan sempat mendatangi Kementerian Dalam negeri (Kemandagri) untuk berkonsultasi. Namun tidak bisa dikembalikan.

Bahkan, ia juga mengaku tidak enak hati ketika masyarakat mempertayakan mobil dinas mewah yang diberikan kepada dirinya selaku wakil rakyat.

“Saya tidak menghendaki mobil mewah, kita juga tidak ingin bermewah-mewah. Tapi saya hanya menerima saja, tidak mengusulkan, tidak ikut membahas dan tidak ikut mengusulkan dan membahas serta menganggarkan,” ucapnya.

“Bahkan saya jawab dengan masyarakat, jika mobil dinas ini saya gunakan untuk sementara saja. Toh nanti dikembalikan ke negara juga dan sebetulnya saya tidak menghendaki,” tambahnya.

Selain itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Banjar, Aslam mengakui, jika pembelian mobil dinas tersebut dianggarkan melalui hasil pembahasan DPRD periode sebelumnya, melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2024 pada Agustus sampai Oktober 2024 lalu.

“ini dianggarkan oleh anggota DPRD Banjar periode sebelumnya. Tidak mungkin kita serta merta menganggarkan kalau tidak ada usulan dan pembahasan,” sebut Aslam. (Mada)

Editor: Abadi