Polda Kalsel Musnahkan Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Senilai 62 Miliar Lebih

Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto memblender cristal putih alias sabu-sabu dalam pemusnahan barang bukti narkoba jaringan internasional.

BANJARBARU, klikkalsel.com – Peredaran narkoba jaringan internasional masih menjadi momok di tengah upaya pemberantasan yang terus dilakukan aparat penegak hukum. Dalam kurun waktu dua bulan saja pada periode Juli-Agustus 2024, Polda Kalsel berhasil menggagalkan peredaran 51,28 kilogram sabu-sabu dan 16.016 butir ekstasi serta 173,74 gram serbuk ekstasi.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto secara langsung memimpin pemusnahan barang bukti tersebut bersama unsur Forkopimda di Markas Polda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (4/9/2024). Secara bergiliran, sabu-sabu dan ekstasi diblender dengan cairan pemutih.

Irjen Pol Winarto menerangkan seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 16 kasus yang dilakukan Subdit 1, 2, dan 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel. Dengan jumlah tersangka sebanyak 20 orang, satu diantaranya adalah perempuan.

“Ini adalah narkoba jaringan internasional yang berasal dari Malaysia, diduga ada sebagian jaringan Fredy Pratama,” ucap mantan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Kalsel itu.

Baca Juga Polda Kalsel Pastikan Tak Sembarang Orang Boleh Masuk Kantor KPU Kalsel Saat Pendaftaran Kandidat Pilgub

Baca Juga PLN dan Polda Kaltim Perkuat Sinergi Pengamanan Aset Kelistrikan Jelang Upacara HUT ke-79 RI di IKN

Kapolda mengatakan, pengungkapan kasus dengan barang bukti 51,28 kilogram sabu-sabu dan 16.016 butir ekstasi tersebut jika diuangkan berkisar Rp 62.899.190.000. Yang mana jika harga sabu-sabu Rp 1.000.000 per gram dan ekstasi Rp 700.000 per butir.

“Dari pengungkapan jaringan narkotika ini Polda Kalsel telah menyelamatkan 273.003 orang terhindar dari narkoba. Jika dalam setiap satu gram sabu dapat digunakan lima orang dan satu butir ekstasi dapat digunakan satu orang,” tuturnya.

Dia menegaskan, pihaknya tak henti-hentinya melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kalsel. Oleh karena itu, Kapolda meminta peran serta masyarakat membantu aparat penegak hukum dalam memberikan informasi jika mengetahui di lingkungannya ada dugaan peredaran narkoba.

“Bila ada hal yang mencurigakan, tolong disampaikan kepada kami, Polda Kalsel maupun BNNP dan aparat penegak hukum lainnya. Sehingga kita bisa meredam dan meminimalisir peredaran narkoba,” pungkasnya. (rizqon)

Editor: Abadi