BANJARBARU, klikkalsel.com – Polda Kalsel kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika skala besar 70,6 sabu jaringan internasional periode Desember 2024. Dari pengungkapan kasus ini diamankan 10 tersangka yang merupakan jaringan internasional dan ada kaitannya dengan Fredy Pratama alias Miming borunan Interpol.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rusyanto Yudha Hermawan didampingi Wakapolda Brigjen Pol Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Kelana Jaya menunjukkan barang bukti narkoba hasil penangkapan 10 orang tersangka tersebut.
“Selain sabu-sabu, disita juga 12.206,5 butir ekstasi, 576,99 gram serbuk ekstasi dan 500 gram pil happy five,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya saat rilis akhir tahun 2024 di Banjarbaru, Jumat (27/12) malam,
Pengungkapan kasus ini merupakan implementasi Polda Kalsel mendukung sembilan Nawa Cita program Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto.
Kombes Pol Kelana menerangkan modus operandi tersangka masih terbilang sama seperti pengungkapan kasus sebelumnya. Para tersangka menyelundupkan sabu ke Kalsel melalui jalur darat dengan mengendari mobil Strada, yang mana jok bagian belakang dimodifikasi menjadi bunker penyimpanan narkotika.
“10 orang tersangka ada yang dari Sumatera, ada juga yang dari Jawa, dan ada juga orang Kalimantan Selatan,” ucapnya.
Dia mengungkapkan dari hasil penyidikan, penyelundupan narkotika ini masuk ke Kalsel melalui beberapa pintu provinsi tetangga seperti Kalimantan Barat, Timur, Utara bahkan pulau Jawa.
“Penangkapannya di Banjarmasin, tapi hasil pengembangannya dari Kalbar, Kaltim, Kaltara sebagian dari Jawa,” ucapnya.
Dia menyampaikan penyelundupan barang haram tersebut terindikasi jaringan Internasional dan ada kaitannya dengan gembok narkotika Freddy Pratama alias Miming.
“Jadi hasil pengungkapan ini merupakan jaringan Internasional yang kita masih selalu kembangkan dan selalu kita selidiki,” tegasnya. (rizqon)
Editor: Abadi