BATULICIN, Klikkalsel- Pengadilan Negeri (PN) Batulicin, Kelas II, Tanah Bumbu mencanangkan pembangunan zona integritas.
Pencanangan yang bertujuan untuk menjadikan PN Batulicin Kelas II, menuju wilayah bebas korupsi (WBK), dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Wujud komitmen tersebut dihadiri oleh Kepala PN Batulicin, Eryusman SH, Bupati, H Sudian Noor, Ketua DPRD, H Supianyah, Forkopimda, pimpinan instansi vertikel, di Aula PN Batulicin, Kamis (28/2/2019).
Selain disampaikan fakta integritas oleh Kepala PN Batulicin, kegiatan tersebut dirangkai pula dengan penandatangan piagam fakta integritas oleh Forkopimda.
Eryusman mengatakan, pencanangan fakta integritas PN Batulicin menuju WBK, dan WBBM, melaksanakan reformasi birokrasi sesuai peraturan pemerintah, dimana setiap instansi diwajibkan melaksanakan faktabintegritas.
“Hal ini salah satu wujud komitmen kita, untuk menjadikan PN Batulicin menjadi wilayah yang bebas korupsi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya kepada wartawan.
Sementara, H Sudian Noor, mengapresiasi atas langkah PN Batulicin yang telah menggelar pencanangan fakta integitas sebagai bentuk komitmen PN yang bebas korupsi.
“Atas nama Pemkab Tanbu, kami sangat mendukung, dan mengapresiasi langkah ini. Terus berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat di Bumi Bersujid ini,” harap Sudian menutup.(thahir)
Editor : Alfarabi





