MARABAHAN, klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) melaksanakan acara Observasi Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Aula selidah, Senin (27/8/2024)
Acara dibuka Penjabat (Pj) Bupati Dinansyah, bertujuan agar Batola menjadi salah satu Kabupaten yang diusulkan sebagai calon percontohan kabupaten anti korupsi.
“Ini menjadi sebuah kebanggaan sekaligus tantangan bagi Kabupaten Batola dalam pencegahan tindak pidana korupsi di daerah,” Ujar Dinansyah.
Karena itu, Dinansyah turut mempersilahkan kepada tim dari direktorat pembinaan peran serta masyarakat KPK RI, untuk melaksanakan observasi berbagai indikator Kabupaten Anti Korupsi.
“Tentunya kami sangat berterimakasih apabila nantinya memperoleh berbagai masukan dan rekomendasi sehingga kami dapat meningkatkan berbagai upaya dalam rangka pencegahan korupsi di Barito Kuala,” ungkapnya.
Dalam upaya pencegahan korupsi, Dinansyah juga melaporkan bahwa Batola pada upayanya dalam pencegahan korupsi telah melaksanakan beberapa hal, diantaranya adalah Seleksi /mutasi/promosi ASN secara terbuka dan bebas korupsi.
Baca Juga : DPPKBP3A Batola Gelar Pelatihan Pelaporan Kasus Kekerasan
Baca Juga : Kadis Kominfo Batola Bekali Paskibraka dengan Literasi Digital
Pemilihan penyedia pada LPSE/Bagian Pengadaan bang dan Jasa (PBJ) secara independen. Penganggaran pokok pikiran (Pokir) DPRD dengan Fakta Integritas. Optimalisasi E-Purchasing (ECatalog Nasional & Lokal).
“Probity Audit oleh Inspektorat pada proyek strategis Kabupaten. Digitalisasi layanan publik melalui Mal Pelayanan Publik dan Kewajiban LHKPN 100% bagi JPT Pratama, Administrator dan Pejabat Fungsional Pengawas (APIP).” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut Dinansyah juga ucapkan terima kasihnya kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan Inspektorat yang selama ini terus menerus berupaya mengevaluasi capaian MCP KPK Kabupaten Batola secara berkala setiap bulannya.
Ia juga berkomitmen untuk tetap melaksanakan upaya-upaya pencegahan korupsi baik melalui saluran MCP KPK, maupun melalui tindak lanjut atas saran dan rekomendasi dari direktorat pembinaan peran serta masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi yang hadir di tengah kita hari ini.
“Dan kepada seluruh kepala SKPD khususnya SKPD pengampu area MCP KPK, kiranya terus dapat memenuhi persyaratan dan dokumen yang diminta oleh MCP KPK, sebagai wujud upaya Pemerintah Daerah dalam pencegahan korupsi.” pungkasnya. (adv)
Editor: Abadi