Pertahankan Status UHC, Pemkab Banjar Kucurkan Rp107,5 Miliar untuk JKN 2026

MARTAPURA, klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar resmi memperpanjang kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin terkait penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk tahun 2026. Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan di Mahligai Sultan Adam, Martapura, Kamis (18/12/2025).

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Noripansyah, yang hadir mewakili Bupati Saidi Mansyur, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin perlindungan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Menurut Noripansyah, kolaborasi strategis yang telah berjalan selama dua tahun terakhir ini berhasil membawa Kabupaten Banjar meraih predikat Universal Health Coverage (UHC).

“Tahun ini, Pemkab Banjar mengalokasikan anggaran sebesar Rp107,5 miliar untuk membiayai iuran BPJS Kesehatan bagi 240.055 jiwa warga guna mempertahankan capaian UHC tersebut,” ungkapnya.

Inovasi Layanan Adun Selain pembiayaan, Pemkab Banjar juga mengandalkan inovasi layanan bertajuk “Batasbih Fukaha”. Program ini difungsikan secara khusus untuk menangani berbagai keluhan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan status keaktifan kepesertaan BPJS.

Baca Juga : Menuju Indonesia Emas 2045, Pemkab Banjar Targetkan Predikat Kabupaten Layak Anak “Utama”

Baca Juga : Kendalikan Inflasi, Pemkot Palangka Raya Jajaki Kerja Sama Pangan dengan Pemkab Banjar

“Melalui inovasi ini, kami berharap pelayanan kesehatan menjadi lebih responsif dan mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat di lapangan,” tambah Noripansyah.

Keuntungan UHC Prioritas Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, Asmar, memberikan apresiasi atas konsistensi Pemkab Banjar. Ia menjelaskan bahwa sejak Desember 2023, Kabupaten Banjar sudah menyandang status UHC Prioritas.

“Keuntungannya, jika ada warga yang jatuh sakit dan belum terdaftar, kepesertaan mereka bisa langsung aktif segera setelah didaftarkan oleh pemerintah daerah. Tidak ada lagi masa tunggu, sehingga akses layanan kesehatan menjadi tanpa kendala,” terang Asmar.

Berdasarkan data terkini, tingkat kepesertaan JKN di Kabupaten Banjar telah mencapai 98,28 persen dari total populasi. Namun, Asmar mencatat bahwa angka kepesertaan aktif saat ini berada di posisi 80,08 persen.

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap memperhatikan status keaktifan kartunya. “Kami berharap kerja sama yang baik ini terus meningkat, dan fasilitas kesehatan dapat memberikan layanan yang semakin berkualitas demi kepuasan peserta,” tutupnya. (*)

Editor: