Permudah Urusan Masyarakat, Kecamatan Banjarmasin Tengah Luncurkan Siti Aminah

Penandatanganan peresmian aplikasi Siti Aminah oleh Kasi Pelayanan Informasi dan Pengaduan Kecamatan Banjarmasin Tengah. (foto : fachrul/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Semakin majunya perkembangan teknologi saat ini, membuat sejumlah daerah berlomba untuk memunculkan inovasi-inovasi baru dalam aktivitas pelayanan masyatakat. Hal tersebut juga dilakukan Kecamatan Banjarmasin Tengah, yang meluncurkan inovasi baru yakni aplikasi Siti Aminah atau Sistem Tata Arsip Administrasi Pelayanan Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Peluncuran aplikasi tersebut merupakan inovasi yang ditunjukan Kasi Pelayanan Informasi dan Pengaduan di Kecamatan Banjarmasin Tengah, dan diresmikan langsung Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, tepat pada Harjad Banjarmasin, Selasa (24/9/2019)

Dengan adanya aplikasi tersebut Ibnu Sina berharap, aplikasi tersebut bisa menjadi inovasi dan bahkan bisa menjadi referensi bagi kecamatan lain se Kota Banjarmasin.

“Fungsi aplikasi Siti Aminah adalah untuk mendokumentasikan arsip atau data masyarakat seperti data diri dan kelengkapan persyaratan pelayanan di kecamatan, sehingga dapat mempercepat mempermudah proses pelayanan,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan keunggulan dari aplikasi Siti Aminah tersebut ialah untuk mempermudah masyarakat dalam berurusan apabila masyarakat yang ingin mengurus sesuatu namun persyaratan data diri seperti Kartu Keluarga (KK) dan data lainnya tertinggal.

“Misalnya ada masyarakat yang ingin berurusan tetapi tidak membawa kelengkapan persyaratan seperti kartu keluarga dan sebagainya tetapi sebelumnya sudah pernah mengurus kelengkapan di kecamatan, maka persyaratan yang kurang tersebut bisa diambil dari data di aplikasi Siti Aminah, dan masyarakat tidak perlu bolak-balik untuk mengambil persyaratan yang kurang tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, Camat Banjarmasin Tengah, H Diyanoor mengatakan, Siti Aminah adalah sebuah aplikasi Sistem Tata Arsip Layanan Kecamatan Banjarmasin Tengah yang bertujuan untuk memudahkan peminta layanan yang berurusan di Kecamatan, dimana lebih menitikberatkan pada penataan arsip peminta layanan yang disimpan dalam bentuk soft copy.

“Data atau persyaratan administrasi mereka tersimpan dengan aman di Kecamatan, apabila mereka berurusan ada yang tertinggal syaratnya kita cek di aplikasi jika masyarakat tersebut ada maka mereka tidak perlu lagi melengkapi persyaratan yang tertinggal itu,” ujarnya.

Bagi Diyanoor, kecamatan tentunya akan lebih efisien dari segi tepat penyimpanan karena cukup menyediakan perangkat lunaknya, sehingga jika dicari kapan saja diperlukan sangat memudahkan dalam pencarian berkas dan persyaratan tersebut.

Dengan adanya aplikasi Siti Aminah ini ia berharap segala layanan masyarakat bisa dipermudah. “Harapan kami masyarakat yang berurusan lebih diberikan kemudahan dan kecepatan serta mempermudah dalam pencarian data jika sewaktu-waktu diperlukan,” pungkasnya. (fachrul)

 

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan