Peringati Hardiknas 2022, Bupati Balangan Serahkan Penghargaan

Bupati Balangan H Abdul Hadi menyerahkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan

PARINGIN, klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Balangan menggelar upacara dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2022 di halaman kantor Bupati Balangan, Rabu (18/5/2022). Bertindak selaku inspektur upacara Bupati Balangan H Abdul Hadi.

Tahun ini, terdapat perbedaan peringatan Hardiknas dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya karena diperingati pada tanggal 18 Mei 2022.

Upacara peringatan Hardiknas tahun ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28254/MPK/TU.02.03/2022 perihal Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022.

Dalam surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Kemendikbudristek tersebut pelaksanaan upacara bendera Hardiknas 2022 dilakukan pada tanggal 18 Mei.

Pengunduran peringatan Hardiknas tersebut dilakukan karena bersamaan dengan Hari Raya Idul Fitri 1443 H dan cuti bersama sehingga dilaksanakan setelah Lebaran dan cuti bersama.

Baca Juga : KONI Balangan Akan Gelar 6 Envent Pertandingan Olahraga di Harjad Ke-19

Baca Juga : Bupati Balangan Didampingi Dandim 1001/HSU-Balangan Tinjau Jalan Menuju Wisata Batarius

Upacara peringatan Hardiknas di Balangan diselenggarakan pada pukul 08.30 WIB dan disuguhkan dengan tarian tradisional khas Balangan, binaan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan.

Berbagai penghargaan dan hadiah diberikan kepada anak-anak didik yang meraih prestasi, diantaranya di bidang olahraga, pendidikan, kreasi dan budaya.

Adapun rangkaian acara dalam upacara Hardiknas di Kabupaten Balangan yakni pembacaan puisi tentang perjuangan tenaga pendidik yang dibacakan oleh Ketua PAUD Bunda Sri Huriyati Hadi.

Selain itu dilakukan penyerahan penghargaan Satya Lencana Karya Satya kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Balangan berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/TK/ tahun 2021 tanggal 4 mei 2021 kepada H Rajuddin SPd SD yang menjabat sebagai pengawas SD Kabupaten Balangan, Tofik Ludiyanto SPd yang menjabat sebagai Kepala SMPN 5 Paringin Kabupaten Balangan dan Sri Ningsih SPd yang menjabat sebagai guru SMPN 1 Paringin Kabupaten Balangan.

Bupati Balangan meminta kepada Dinas Pendidikan agar selalu memperhatikan pendidikan jangan sampai ada sekolah yang tidak layak di Kabupaten Balangan.

“Utamakan kelayakan pendidikan sehingga tidak ada lagi ditemukan sekolah yang tidak layak,” katanya.(adv/reza)

 

Editor : Amran