Batola  

Perangkat Desa di Batola Dapat Pelatihan Intensif Pengelolaan Aset, DPMD Dorong Tata Kelola yang Transparan

Plt. Kepala Dinas PMD Batola Muhammad Mujiburrahman saat membuka pelatihan intensif tentang pengelolaan aset desa yang diikuti 80 perangkat desa dari 17 kecamatan se-Batola. (Istimewa)

MARABAHAN, klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), digelar pelatihan intensif tentang pengelolaan aset desa yang diikuti 80 perangkat desa dari 17 kecamatan se-Batola.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Dinas PMD Batola Muhammad Mujiburrahman.

Pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola aset secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan, terutama mengacu pada ketentuan Permendagri.

Mujiburrahman atau yang akrab disapa Mujib menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Dinas PMD dalam memastikan perangkat desa memahami dan menjalankan fungsi pengelolaan aset dengan benar.

“Kami dari Dinas PMD Kabupaten Barito Kuala melaksanakan kegiatan pelatihan pengelolaan aset bagi perangkat desa se-Kabupaten Barito Kuala. Ini dalam rangka melaksanakan tugas sesuai dengan yang diamanahkan oleh Permendagri,” ujar Mujib.

Baca Juga : Wabup Herman Susilo Dorong Sinergi Lintas Sektor Tekan Angka Stunting di Batola

Baca Juga : Pemkab Batola Gelar Coffee Morning

Lebih lanjut, Mujib menjelaskan bahwa materi pelatihan mencakup seluruh siklus pengelolaan aset, mulai dari perencanaan, penatausahaan, pengelolaan, hingga pencatatan.

“Di antaranya tadi mulai dari perencanaan, penatausahaan, pengelolaan, pencatatan. Jadi banyak yang dilaksanakan oleh perangkat desa dalam pengelolaan aset ini,” imbuhnya.

Sebanyak 80 peserta yang hadir merupakan perwakilan dari desa-desa di seluruh kecamatan di Kabupaten Barito Kuala. Mereka merupakan perangkat desa yang membidangi urusan pengelolaan aset.

Melalui pelatihan ini, Mujib berharap kemampuan perangkat desa dalam mengelola aset dapat meningkat sehingga pelaksanaan pemerintahan desa semakin profesional dan sesuai regulasi.

“Peningkatan kompetensi tersebut diharapkan mampu menciptakan tata kelola keuangan dan aset desa yang optimal, transparan, serta mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan di Barito Kuala,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi