BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kebijakan penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah memperlihatkan lemahnya koordinasi Pemko Banjarmasin dengan Koordinator Badan Gizi Nasional Banjarmasin.
Saat BGN ditingkat pusat telah menegaskan bahwa program tersebut tetap berjalan, Pemko Banjarmasin terkesan baru mulai berjalan dengan kebijakan yang ditetapkan tersebut.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, secara tegas menyatakan bahwa program MBG tidak mengenal istilah libur. Artinya, dapur MBG tetap beroperasi dan penyaluran makanan bergizi kepada siswa tetap dilaksanakan meski kalender akademik memasuki masa libur.
BGN bahkan telah menyiapkan sejumlah skema distribusi yang fleksibel agar hak gizi siswa tetap terpenuhi. Sekolah diberikan keleluasaan untuk memilih salah satu dari dua opsi penyaluran MBG selama libur sekolah.
Opsi pertama, distribusi dilakukan dalam bentuk paket. Jatah MBG untuk enam hari disalurkan dua kali dalam sepekan, dengan menu kombinasi antara makanan siap santap dan makanan kemasan seperti roti, telur, susu, serta buah.
Opsi kedua, siswa diminta datang ke sekolah setiap hari untuk mengambil paket MBG yang telah disiapkan.
Baca Juga : Viral Video Balap Liar, Satlantas Polresta Banjarmasin Jemput dan Lakukan Pembinaan Terhadap Belasan Remaja
Tak berhenti di situ, Kepala BGN Dadan Hindayana pada 18 Desember 2025 juga menyampaikan alternatif lain apabila mayoritas siswa di satuan pendidikan menolak datang ke sekolah secara berkala.
Dalam kondisi tersebut, paket MBG dapat dibagikan sekaligus sebelum masa libur sekolah dimulai.
Namun kebijakan nasional yang telah disiapkan secara detail tersebut justru tidak sepenuhnya tercermin di tingkat daerah. Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama, menyatakan bahwa selama libur sekolah program MBG akan dihentikan.
“Untuk MBG libur juga,” tegasnya.
Ryan pun kemudian menjelaskan bahwa berdasarkan koordinasi dengan Koordinator BGN Banjarmasin, kebijakan MBG selama libur sekolah bersifat fleksibel dan tidak wajib, tergantung permintaan dari sekolah.
“Apabila sekolah tetap ingin dilayani MBG maka akan didistribusikan ke sekolah dan siswa mengambil ke sekolah,” tuturnya.
“Apabila sekolah memutuskan tidak ada pelayanan MBG di masa libur, maka tidak ada distribusi MBG ke sekolah,” sambungnya.
Kendati demikian, hingga kini Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin masih belum dapat memastikan sekolah mana saja yang memilih tetap menerima penyaluran MBG selama libur sekolah.
“Kami masih menunggu data dari Koordinator BGN Banjarmasin,” tandasnya.(fachrul)
Editor: Amran





