PARINGIN, klikkalsel.com – 21 desa dan kelurahan dari tiga kecamatan di Kabupaten Balangan mengikuti penjurian Bina Desa Award Ring 1 PT Adaro Indonesia dan mitra kerja, di Aula Dharma Setya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Balangan, Senin (24/2/2025).
Penjurian digelar selama dua hari. Pada hari pertama, sebanyak 11 desa melakukan presentasi, sementara pada hari kedua, giliran 10 desa lainnya. Setiap desa diberikan waktu 30 menit untuk memaparkan program Bina Desa yang telah dijalankan selama lima tahun terakhir.
Panitia Pelaksana dari Persatuan Kepala Desa Ring 1 Adaro, Sahridin, menjelaskan bahwa penjurian ini bertujuan untuk menyampaikan kembali dampak program Bina Desa dari tahun 2019 hingga 2023.
“Dalam presentasi ini, setiap desa dan kelurahan memaparkan kembali dampak positif dari program Bina Desa, baik dari segi ekonomi, pemberdayaan masyarakat, maupun peningkatan PAD nya selama lima tahun terakhir,” ujarnya.
Baca Juga Peringatan HPSN 2023, DLH Gelar Sedekah Sampah untuk Pengentasan Stunting
Baca Juga Gelaran Lomba Foto Pembangunan Kalsel dan Ketahanan Pangan Tutup Rangkaian HPN 2025
Selain meninjau hasil program selama lima tahun terakhir, para peserta juga diminta untuk menyampaikan ide bina desa ke depan guna meningkatkan kemajuan desa, khususnya dalam sektor ekonomi.
“Harapannya, setiap desa semakin termotivasi untuk menjalankan program Bina Desa secara optimal demi pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan. Program ini telah berjalan sejak 2012 dan terbukti memberikan dampak positif. Jika dikelola dengan baik, program ini akan semakin mendorong kemajuan desa itu sendiri,” tambahnya.
Salah satu peserta dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Balahindang Desa Balang, Ahmad Nur Yadin, menilai bahwa ajang ini mampu meningkatkan daya saing desa dalam menjalankan program-program unggulan.
“Daya saing meningkat dalam menjalankan program masing-masing, terutama untuk pengembangan ekonomi produktif dan ekonomi kreatif di desa,” katanya.
Senada dengan itu, Kepala Desa Balang, Humaidi, menyampaikan bahwa program Corporate Social Responsibility (CSR) Adaro ini bisa menjadi acuan bagi desanya untuk terus berkembang.
“Dengan adanya program CSR Adaro ini bisa menjadi bahan bagi desa kami untuk berkembang ke depan, sehingga hasil dari penjurian ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kemajuan desa kami,” sampainya.
rfk/klik