Penguatan Ekonomi Daerah, Gubernur Kalsel Tambah Modal untuk Bank Kalsel

Wakil Gubernur Kalsel H Hasnuryadi Sulaiman saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah melalui penambahan penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel).

Kebijakan ini disampaikan Gubernur Kalsel H. Muhidin dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel ke-27 Masa Sidang III Tahun 2025 yang berlangsung pada Selasa (25/11/25) siang.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK. dan dihadiri lengkap oleh Gubernur H. Muhidin serta Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman.

Melalui sambutan yang dibacakan Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman, Gubernur menyampaikan, penambahan modal senilai Rp400 miliar untuk Bank Kalsel yang akan direalisasikan pada APBD 2026–2027 merupakan langkah strategis untuk memperkuat skala usaha dan peran bank daerah.

“Upaya ini kami lakukan untuk mendorong dan mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah di Kalsel, sehingga perbankan daerah dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah,” ujarnya.

Hasnuryadi juga memastikan, Raperda terkait penyertaan modal ini telah melalui proses fasilitasi Kemendagri.

“Baik format maupun substansinya dinyatakan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” tegasnya.

Baca Juga : Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD Kalsel, Desak Percepatan Pembahasan RUU KUHP yang Dinilai Bermasalah

Baca Juga : Kabar Baik! 6.403 PPPK Paruh Waktu Pemprov Kalsel Bakal Terima SK Dalam Waktu Dekat

Hasnuryadi juga mengapresiasi kolaborasi DPRD dan Panitia Khusus yang mengawal pembahasan produk hukum ini.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Pansus, Nor Fajri, yang menjadi juru bicara Panitia Khusus, menyampaikan laporan akhir pembahasan Raperda. Ia mengawali dengan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung proses pembahasan, termasuk unsur eksekutif.

“Laporan ini merupakan hasil pembahasan intensif serta peninjauan lapangan untuk menghimpun masukan terkait substansi Raperda,” jelasnya.

Nor Fajri menegaskan, penambahan modal sebesar Rp400 miliar akan dilakukan secara bertahap selama dua tahun anggaran. Kebijakan tersebut, ujarnya, memiliki dasar hukum kuat.

“Penyertaan modal ini dilaksanakan sesuai PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, yang mengamanatkan bahwa penyertaan modal daerah harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah,” ungkapnya.

Selain itu, ia menekankan, langkah ini sangat penting dalam memperkuat pelayanan publik dan pembangunan ekonomi daerah.

“Penguatan permodalan Bank Kalsel diperlukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, memperluas akses pembiayaan, serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” tambahnya. (azka)

Editor : Akhmad