BANJARMASIN, klikkalsel – Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kalimantan Selatan (Kalsel) pada semester I 2019 terjadi penurunan penghasilan senilai 29 persen. Angka itu menurun dibanding tahun 2018 pada kurun waktu yang sama.
Fakta tersebut terungkap, kala Komisi II DPRD Kalsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait usulan program kerja 2020.
Melihat penurunan faktur tersebut, Komisi II DPRD Kalsel akan melakukan koordinasikan kepada pembina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), agar penghasilan sejumlah perusahaan daerah itu dapat meningkat.
“Seperti 2019 ini aja BUMD kita terjadi penurunan penghasilan sebanyak 29 persen,” ujar Sekretaris Komisi II, Imam Suprastowo, kepada wartawan, usai RDP di gedung Rumah Banjar Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Rabu (17/7/2019) petang.
Ditengarai penurunan ini akan mempengaruhi postur APBD 2020 mendatang, lantaran dalam posisi di paruh 2019 sekarang sudah kelihatan adanya penurunan penghasilan tersebut. Untuk itu komisi II membidangi ekonomi dan keuangan tak bisa berdiam, dan akan melakukan koordinasi bersama pembina perusahan daerah yang ada.
“Makanya kita akan melakukan koordinasi bersama pembina-pembina BUMD ini,” ujarnya.
Meski demikian, politisi PDIP yang dikenal vokal itu menyatakan, jika dewan hanya memiliki fungsi pengawasan bersifat politis dan bukan teknis, sehingga tidak dapat mengatur atau intervensi atas kebijakan yang diterapkan masing-masing perusahaan daerah (perusda) yang ada.
Namun, Imam menegaskan DPRD Kalsel masih memiliki fungsi buggeting ketika ada perusda yang mengajukan penambahan modal. Tapi menurutnya harus dipertimbangkan kontribusi perusda yang bersangkutan.
“Jelas, jelas, pasti kita akan pertimbangkan, makanya nanti akan ada rapat penyertaan modal lagi, kita evaluasi,” tegas dia.
Sementara, Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Suwardi Sarlan sudah berencana akan menggelar RDP, pada Agustus mendatang. Dengan mengundang semua BUMD di lingkup Provinsi Kalsel, guna mengukur dan mengevaluasi kinerja perusahaan selama 6 bulan berjalan di 2019.
“Kita agendakan Bulan Agustus nanti paling tidak RDP dulu,” tuturnya
Dijelaskan Suwardi, pada Juli ini, Komisi II masih banyak jadwal pembahasan raperda seperti raperda penyertaan modal dan kegiatan komisi. Terkait poin yang akan dievaluasi dan dibahas nanti.
Ketua Fraksi PPP ini menyebutkan bahwa paling tidak ada fokus usaha lain yang digarap oleh badan usaha daerah itu.
Jika selama ini kiprah BUMD hanya disektor pertambangan dan pengelolaan alur sungai Barito atau chanel fee, maka kedepan berharap bisa merambah dan mengakomodir peluang di sektor pertanian.
“Itu peluang harus diambil, walaupun sektor pertanian tidak terlalu besar, tapi bisa kontinyu,” pungkasnya.
Menurutnya, sejauh ini kiprah BUMD sudah cukup bagus, namun tak salah jika lebih ditingkatkan lagi dan perlu evaluasi. Sebab, BUMD banyak memiliki kelebihan dibanding perusahaan lain untuk berkiprah melakukan dan mengembangkan peluang usaha karena posisinya milik pemerintah.
Dia pun menyinggung sektor usaha BUMD seperti di pertanian, pariwisata, dan bidang lainnya, harus mampu menjadi sumber pemasukan daerah.
“BUMD inikan milik pemerintah, sehingga sangat layak memberikan impect kepada APBD,” pungkasnya.(rizqon)
Editor : Farid





