BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Banjarmasin rupanya tetap melanjutkan pengerjaan jembatan HKSN.
Padahal sebelumnya Komisi III DPRD Banjarmasin, sempat mengeluarkan rekomendasi untuk menghentikan proyek tersebut untuk sementara waktu.
Plt Kepala Dinas PUPR Banjarmasin Rini Subantri menyatakan, akan tetap memberikan kesempatan kepada kontraktor untuk melanjutkan proyek tersebut.
“Kami tidak mau jembatan itu malah tidak selesai,” katanya saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPRD Banjarmasin, Rabu (16/2/2022).
Baca Juga : Polemik Baru Jembatan HKSN, DPRD Banjarmasin Keberatan Pernyataan Plt Kadis PUPR Soal Wewenang Dewan
Baca Juga : Dua Pekan Jembatan Basit Gelap Gulita Akibat Kabelnya Digondol Maling
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin M Isnaini menyatakan, pihaknya tidak akan bertanggungjawab apabila proyek tersebut ada implikasi, terkait aturan ataupun regulasi teknis.
“Alasan pihak PUPR melanjutkan proyek itu dengan kontraktor, karena tidak mau tender ulang dan akan menambah lambat pekerjaan,” tukasnya. (farid)
Editor : Amran