Pengawasan dan Penggunaan Media Sosial di Masa Kampanye Dinilai Masih Belum Efektif

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Ditengah Pandemi Covid-19, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ditekankan dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes), tentunya kebijakan ini mengharuskan setiap penyelenggara maupun peserta Pilkada bisa mematuhinya.

Dalam tahapan kampanye Pilkada sekrang ini, seluruh peserta Pilkada juga disarankan untuk mengkampanye diri melalui sistem daring, atau dengan menggunakan media sosial guna membatasi pertemuan langsung yang kemungkinan bisa menimbulkan kerumunan massa.

Namun pengawasan untuk media sosial ini, dinilai masih belum efektif, lantaran keterbatasan oleh petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Tim Pemeriksa Daerah DKPP Kalsel, Dr Mahyuni mengatakan, bahwa keterbatasan dari pengawas membuat pengawasan untuk kampanye di media sosial masih belum efektif.

“Sementara ini kalau saya pribadi masih belum efektif,” ujarnya, Sabtu (10/10/2020).

Ia juga menjelaskan alasan mengapa pengawasan media sosial masih belum efektif lantaran, kekurangan tenaga ahli yang harus mengawasi media sosial tersebut.

“Karena keterbatasan SDM pengawas itu sendiri, baik dari segi kualitas, kemampuan teknologi itu sendiri, karena hanya beberapa pengawas saja yang melakukan pengawasan itu,” tuturnya.

Karena keterbatasan tersebut, menurut Mahyuni, seharusnya Pengawas Kelurahan maupun kecamatan juga harus terlibat penuh dalam pengawasan media sosial dari peserta Pilkada ini.

Mahyuni juga mengatakan, bahwa berkampanye melalui media sosial ini untuk saat ini masih jauh dari kata efektif, karena menurutnya tidak semua masyarakat menggunakan media sosial.

“Sebenarnya ada atau tidak ada pandemi pun, paslon biasanya langsung menemui warga, karena kalau dilihat dari jumlah persentase, sebagian besar pengguna media sosial adalah kalangan milenial saja. Sementara orang-orang tua lain banyak yang belum mengerti tentang media sosial dan bahkan tidak memiliki media sosial itu,” jelasnya.

“Saya pikir dengan seperti itu melalui media sosial tidak terlalu efektif juga bagi paslon itu, dan malahan bisa menjadi polemik nantinya ketika salah terjadi salah posting atau sebagainya, ini yang bisa jadi bumerang bagi paslon tersebut,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran