Pengawasan Bawaslu Petakan Titik Rawan dan Sosial Media Diduga Melakukan Kampanye Di Luar Jadwal

Komisioner Bawaslu Kota Banjarmasin, M Yasar

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin melakukan patroli pemantauan ke lima kecamatan di Banjarmasin pada masa tenang Pilkada tahun 2024.

Patroli yang dilakukan tak lain sebagai upaya untuk memetakan sejumlah titik-titik rawan terjadinya pelanggara pemilu di Banjarmasin.

Komisioner Bawaslu Banjarmasin, M Yasar mengatakan bahwa di masa tenang ini bisa saja terjadi pelanggaran bahkan ada aktifitas kampanye terselubung.

“Kita ingin memastikan tidak ada lagi praktik kampanye yang dilakukan oleh setiap Paslon,” ujarnya, Senin (25/11/2024).

Patroli yang dilakukan tersebut tidak hanya secara langsung, tetapi juga menyasar ke ranah digital.

Baca Juga : Masa Tenang: Bawaslu Kalsel Gelar Patroli Pengawasan

Baca Juga : Memasuki Masa Tenang, Satpol PP Banjarmasin Siapkan 100 Personel Bersihkan APK Peserta Pilkada

Karena menurutnya, segala bentuk kampanye di dunia maya yang ditemukan selama masa tenang akan ditindak tegas melalui pleno.

“Dimasa tenang ini segala jenis kampanye tidak diperbolehkan lagi. Jadi apabila ada ditemukan ini tentu akan kita masukan di laporan hasil pengawasan kita,” terangnya.

“Lalu akan kita plenokan, apakah masuk di dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal atau seperti apa nanti,” sambungnya.

Akan tetapi ia menegaskan yang menjadi objek pengawasan yang paling utama adalah akun sosial media yang resmi dan didaftarkan di KPU Kota Banjarmasin.

Selain itu, Bawaslu juga turut mengawasi pembangunan tempat pemungutan suara (TPS).

Hal ini dilakukan demi memastikan TPS tetap aman dari ancaman cuaca ekstrem dan banjir, mengingat curah hujan di Banjarmasin beberapa hari terakhir cukup tinggi.

“Pemantauan ini menjadi langkah preventif agar tidak ada kendala saat hari pemungutan suara,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran