Penerimaan Siswa Baru Sistem Online

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Agus Totok Daryanto memberikan penjelasan soal penerimaan siswa baru untuk SD dan SMP. (foto : fachrul/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin mulai tahun ini akan memfokuskan penerimaan siswa SMP dan SD secara online.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tersebut berubah. Hal itu menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Agus Totok Daryanto, itu mengacu pada Perwali nomer 27 tahun 2018, soal penerimaan siswa baru dan juga sudah diatur dalam Permendikbud nomor 17 tahun 2017.

“Isi banyak berubah dan saya rasa lebih menguntungkan untuk mengakomodir semua siswa,” ucap Totok Agus Daryanto, Rabu (6/6/2018).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Agus Totok Daryanto memberikan penjelasan soal penerimaan siswa baru untuk SD dan SMP. (foto : fachrul/klikkalsel)

Ia menjelaskan, dalam penerimaan siswa itu beberapa variabel perubahan peraturan tahun sebelumnya. Misalnya pada tahun 2017, variabel seleksi PPDB online yakni zona,  umur dan nilai. Maka pada 2018 ini yakni zona, nilai dan prestasi.

“Zona masih prioritas utama,  namun kemudian di ikuti dengan nilai dan prestasi. Ini untuk mengakomodir keluhan dan protes sebelumnya dimana siswa yang memiliki nilai tingi dan prestasi yang bagus, “katanya.

Ia menjelaskan, yang terpenting tahun ini Dinas Pendidikan lebih fokus kepada pendaftaran online yakni 90 persen dimana ruang untuk pendaftaran offline hanya 10 persen saja. Sedangkan variabel zonasi atau jarak dimana ada lima klasifikasi zonasi.

Totok menegaskan zonasi berdasarkan radius. Bukan berdasarkan daerah administrasi.  Misalnya dari radius 0 sampai 500 meter itu merupakan zona pertama, diluar jalur tersebut belum bisa masuk di zona sekolah yang dipetakan.

“Ini dilakukan agar pemerataan sekolah sama, tidak ada sekolah yang favorit atau yang unggulan. Meskipun nilai siswa rendah, tapi rumahnya masuk zona sekolah misalnya sekolah SMP 1, maka siswa tersebut otomatis langsung masuk, tanpa memandang nilai,” ucapnya.

Pendaftaran secara online dibuka mulai tanggal 2 hingga 4 Juli 2018. Kemudian pengumumannya tanggal 6 Juli. “Untuk sistem PPDB online ini cuma dibuka tanggal itu,  setelah ini tidak ada lagi penerimaan,  sehingga kami harapkan para orang tua juga memperhatikan pendaftaran tersebut,” jelasnya.

Diluar dari itu, siswa diluar daerah bisa mendapatkan peluang untuk bersekolah di Banjarmasin, namun kuotanya dibatasi yakni 5 persen tiap sekolahnya.

“Peraturan diatas berlaku pada sekolah negeri atau sekolah yang dikelola Pemerintah,” tuturnya.

Lalu bagaimana dengan sekolah yang dikelola swasta? Totok menjawab, peluang swasta dalam penerimaan siswa baru masih banyak. Dikemukakannya, masih ada space sekitar 3 ribu calon siswa. Itu karena kuota seluruh sekolah negeri yang ada di Banjarmasin hanya 7 ribuan saja, dari data 10 ribu siswa SD yang mengikuti UNBK.”Untuk swasta masih ada kuota lebihan sekitar 3 ribu lebih,” tutupnya. (fachrul)

Editor : Elo Syarif

Tinggalkan Balasan