BANJARMASIN, klikkalsel – Mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Dit Intel Polda Kalsel melakukan penandatanganan komitmen zona integritas di lingkungan Dit Intel Polda Kalsel, termasuk Dit Intel Polres 13 kabupaten/kota di Kalsel, Selasa (29/10/2019).
Penandatanganan berlangsung di aula Mathilda Polda Kalsel.
Hadir menyaksikan dan ikut memberikan tanda tangan, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Noorhalis Majid, bersama Irwasda Polda Kalsel dan Dir Intel Polda Kalsel.
Irwada Polda Kalsel, Kombes Pol Drs Djoko Poerbo Hadijojo mengatakan, pelayanan yang berintegritas merupakan tuntutan zaman.
“Kita tidak mungkin tidak mengikutinya. Ada pengawas, baik oleh masyarakat, ataupun oleh lembaga ekternal. Karena itu, semua penyelenggara layanan harus memiliki integritas, tidak boleh korupsi, pungli dan sebagainya,” ujarnya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Noorhalis Majid yang juga ikut diminta menyaksikan dan memberikan tanda tangan, menyatakan dukungan atas ditanda tanganinya komitmen zona integritas.
Diharapkan pelayanan benar-benar penuh integritas, tidak ada lagi penyimpangan, ataupun pelayanan di luar prosedur dan kewenangan.
Acara penandatangan tersebut juga dihadiri sejumlah intansi, baik perbankan, ataupun instansi mitra Dit Intel Polda Kalsel. (ril/azka)
Editor : Akhmad