Penambahan Titik Reses Wajib Dipertimbangkan

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Supian HK. (foto : elo/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel– DPRD Kalsel mengusulkan penambahan titik reses dari 3 menjadi 6. Kebanyakan wakil rakyat sepakat ada penambahan titik dalam menjaring aspirasi masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Supian HK. (foto : elo/klikkalsel)

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Supian HK menekankan, dalam penambahan titik reses tersebut wajib dipertimbangkan.

“Yang patut dipertimbangkan, apakah penambahan titik reses tak memberatkan anggaran daerah dan sesuai dengan aturan,” uajrnya, Kamis (26/8/2018).

Kalau memang tak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), anggota Fraksi Partai Golkar ini tak mempermasalahkan.

“Apalagi jika hal ini tak bertentangan dengan peraturan, tentu saya sangat mendukung,” katanya.

Diakuinya, semakin banyak anggota DPRD Kalsel menjaring aspirasi masyarakat, hal itu semakin baik. Sebab makin banyak aspirasi masyarakat yang bisa diserah.

“Tentunya aspirasi reses bisa diperjuangkan dalam program pembangunan,” sebutnya.

Selain itu ia juga mempertimbangkan lagi usulan tersebut. “Tujuannya agar dalam pelaksanaannya tak melanggar ketentuan, juga sesuai kemampuan daerah,” tekannya.

Sebab jika ada penambahan titik reses bakalan menambah biaya konsumsi saat wakil rakyat melaksanakan penjaringan aspirasi masyarakat.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Yazidie Fauzi pun mendukung penuh penambahan titik reses yang diusulkan para wakil rakyat.”Semakin banyak titik reses, makin banyak pula aspirasi yang terserap,” ujarnya.

Sekadar diketahui, dalam setahun masing-masing anggota DPRD Kalsel dalam setahun menggelar reses 3 kali. Dalam setiap reses hanya wajib melaksanakan pada 3 titik.(elo syarif)

Editor : Amran