BANJARMASIN, klikkalsel – Penanganan kawasan kumuh harus mendukung konsep pariwisata dan budaya sungai, jadi diharapkan jangan ada penggusuran pemukiman yang bertengger di pinggiran sungai.
“Artinya tidak perlu digusur tapi ditata,” ujar anggota Komisi III DPRD Banjarmasin H Sukhrowardi, Rabu (23/10/2019)
Menurut dia, hal itu disampaikan saat pertemuan komisi III dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Banjarmasin, beberapa waktu lalu.
Dikatakannya, penataannya tersebut salah satunya pembenahan penataan Kampung Hijau di bantaran Sungai Martapura Kampung Melayu sebagai obyek Wisata.
“Tapi ini harus ada sinkronisasi antara dinas terkait seperti Dinas Parawisata dan PUPR serta koperasi atau perdagangan. Kemudian dibangun wisata, baik kuliner dan lainnya, serta darmaga singgah,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia meminta, penataan kawasan kumuh harus bersinergi dengan daerah sekitar sehingga tdk terkesan sepotong potong.
Ia menyarankan, penataan kawasan pinggiran sungai ada sinergi dengan Pemprov Kalsel.
“Misal membangun rumah deret di sungai di wilayah Sungai Jingah, sebagai percontohan,” tandasnya. (farid)
Editor : Akhmad





