Pemprov Kalsel Usulkan 10 UPTD jadi BLUD, Ketua Komisi II : Jangan Tergesa-gesa

Rapat Komisi II DPRD Kalsel dengan Panitia tim UPTD pemprov Kalsel dalam pembentukan BLUD.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Komisi II DPRD Kalsel meminta usulan perubahan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) oleh Pemprov Kalsel jangan tergesa-gesa.

“Untuk menjadi BLUD banyak persyaratan yang dipenuhi dan jika berubah maka ada beberapa kewajiban tidak ditanggung Pemprov lagi. Oleh karena itu, diminta pelaksanaannya jangan dilakukan tergesa-gesa,” sebut Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo.

Ia tidak mau, setelah menjadi BLUD tetapi masih menjadi beban Pemprov. “Jangan sampai belanja pun minta ke pemprov karena ketidaksiapan,” jelasnya usai rapat bersama UPTD terkait Selasa (31/8/2021).

Sebenarnya, kata dia, ada 62 UPTD yang diinginkan menjadi BLUD, setelah menjadi 32. Begitu dikaji lagi, hasilnya sebanyak 10 UPTD disarankan jadi BLUD.

Namun dari 10 UPTD yang berpeluang untuk menjadi BLUD masih perlu kajian lebih dalam.

Sebab diharapkan dewan, kedepannya BLUD ini bisa memberikan pendapatan kepada Pemprov.

“Kalau melihat dari laporan yang ada masih banyak yang meragukan,” jelasnya.

Baca Juga : Kalsel Satu-satunya Provinsi Terima Penghargaan TLHP Kemendagri

Beberapa data yang meragukan tersebut, kata Imam, mengacu pada realisasi pendapatan retribusi dan pendapatan lainnya diantaranya pada UPTD BKOM-Dinas Kesehatan, UPT Pelabuhan Perikanan Batulicin, UPT Kebun Raya Banua yang dinilai pendapatannya masih minim.

Dia pun meminta, agar semua dilihat secara jernih dan tidak tergesa-gesa sehingga kedepan tidak menyesal.

“Kalau tidak siap jangan dipaksakan, karena jika sudah menjadi BLUD perlakuannya berbeda,” ucapnya.

Sementara itu, Karo Perekonomian Setda Prov Kalsel, Ina Yuliani sekaligus tim penilai mengatakan, pihaknya telah meminta tim Kemendagri untuk melakukan verifikasi dan wawancara sehingga bisa menghasilkan rekomendasi usulan UPTD menjadi BLUD.

Usulan ini kemudian akan ditindaklanjuti pemprov dan dibuatkan surat keputusan dari gubernur.

Menurutnya, 10 UPTD tersebut telah memenuhi kriteria diseleksi pihaknya yang mengacu kepada modul Kemendagri. “Kita sedang menungggu hasil rekomendasi dari Kemendagri,” ucapnya.

10 data UPTD yang diusulkan menjadi BLUD

Dengan BLUD ini, kata Ina, maka pelayanan kepada masyarakat juga meningkat dan memberikan fleksibilitas untuk pengelolaan anggaran dari BLUD tersebut.

“Namun tetap mengacu pada tugas dan fungsi dari UPTD yang berasal dari SKPD Masing-masing,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad